Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyatakan perbaikan kerusakan gedung akibat aksi unjuk rasa beberapa lalu belum menjadi prioritas pada APBD Perubahan karena alokasi anggaran diutamakan untuk program kemasyarakatan.
“Memang saya lihat dari kerusakan kantor saat ini akibat aksi massa pada 30 Agustus 2025. Namun aktifitas tetap bisa berjalan. Hanya kerusakan pada bagian luar,” katanya, Rabu, 3 September 2025.
Ia menegaskan, perbaikan akan dilakukan seadanya, karena anggaran yang dirancang dewan dalam APBD perubahan memprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Pasca peristiwa pengrusakan fasilitas kantor tersebut, pihak kepolisian bersama sekretariat DPRD telah melakukan dokumentasi dan pendataan.
Sebagian besar kerusakan terdapat di bagian bawah kantor, terdiri atas ruang komisi dan fraksi. Umumnya yang rusak berupa kaca ruangan, teralis dan perabot pelengkap ruangan. Berdasarkan hitungan sementara yang dilakukan sekretariat, nilai kerusakan ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Selain bangunan dan kendaraan operasional DPRD, fasilitas yang ikut rusak dalam aksi unjuk rasa tersebut meliputi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dan pos polisi di simpang empat Bank Indonesia kawasan Telanaipura Kota Jambi. **








