• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAD Bawa Kabur Anak Gadis

SAD Bawa Kabur Anak Gadis

27 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Sudah sebelas hari lamanya, seorang gadis berinisial RY (14) Warga Sungai Murak Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin dibawa pergi oleh kekasihnya yakni seorang pemuda suku anak dalam (SAD) yang bernama Penulis Alias Putra selama sebelas hari.

Berbekal informasi warga anggota TNI dan masyarakat berhasil mengamankan Penulis alias Putra di salah satu pondok milik warga di Desa Meranti kecamatan Renah pembarap, kamis malam (24/11) lalu.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Saat penangkapan, Putra dan RY sedang tidur di pondoknya, penangkapan dilakukan Kamis malam Jum,at, sekitar pukul 23.00 Wib.

Usai di amankan, pelaku berserta korban langsung dibawa ke rumah dinas bupati Merangin guna penentuan apakah pemuda dari warga SAD ini di proses hukum.

Namun sesampai di rumah dinas bupati merangin, pelaku, korban serta keluarga korban bertemu dengan bupati Merangin dan menjelaskan permasalahannya.

Setelah menjelaskan permasalahanya, Bupati Merangin mengitruksikan pihak kepolisian agar memproses pemuda warga SAD tersebut di poroses secara hukum yang berlaku.

“Intinya, pelaku sudah melanggar hukum dengan membawa kabur anak di bawah umur, oleh sebab itu saya perintahkan aparat kepolisian untuk melakukan visum terhadap korban dan meproses tersangka sesuia hukum yang berlaku,” ungkap Al Haris, Juma`at (25/11) lalu.

Pelakupun sudah dua kali melakukan hal yang sama dan ini saya rasa bukan lagi unsur ke tidak tauan pelaku, melainkan kebiasaan buruk pelaku.

“Pelaku ini sudah sering melakukan hal yang sama dan pelaku juga sudah di keluarkan dari kelompok SAD tempat ia berdomisili, jadi pelaku harus di hukum agar pelaku jera, tandas Bupati. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

40 Relawan Siap Bertolak Ke Jakarta Terkait Aksi Bela Islam Super Damai Jilid III

Next Post

Perbankan Diminta Salurkan Kredit Produktif

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In