• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

28 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap LL dan RT, dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Sadion (45). Bahkan kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dikonfirmasi mengatakan, berkas pemeriksaan kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Menindaklanjuti hal itu, penyidik melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Berkasnya sudah tahap II. Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan ke jaksa,” kata Munggaran, Senin (28/11).

Untuk proses selanjutnya, kata Munggaran, sudah menjadi kewenangan jaksa. “Nanti jaksa yang akan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan,” ujarnya.

Tapi, kata Munggaran, meski kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa, namun pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Pelaku lainnya masih kita cari. Informasi mengenai keberadaan mereka masih terus kita gali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sadion yang merupakan warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, dibunuh pada 3 Maret 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan, Polres Merangin lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

4 Perampok Masih Buron

Next Post

Polda Kembali Amankan Puluhan Paket Sabu

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In