• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

Dua Pelaku Pembunuhan Segera Disidang

28 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap LL dan RT, dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Sadion (45). Bahkan kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, saat dikonfirmasi mengatakan, berkas pemeriksaan kedua tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Menindaklanjuti hal itu, penyidik melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

“Berkasnya sudah tahap II. Sekarang tersangka beserta barang bukti sudah kita serahkan ke jaksa,” kata Munggaran, Senin (28/11).

Untuk proses selanjutnya, kata Munggaran, sudah menjadi kewenangan jaksa. “Nanti jaksa yang akan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan,” ujarnya.

Tapi, kata Munggaran, meski kedua tersangka telah diserahkan ke jaksa, namun pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pasalnya, masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap.

“Pelaku lainnya masih kita cari. Informasi mengenai keberadaan mereka masih terus kita gali,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sadion yang merupakan warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, dibunuh pada 3 Maret 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan, Polres Merangin lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

4 Perampok Masih Buron

Next Post

Polda Kembali Amankan Puluhan Paket Sabu

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In