• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

14 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di RT 22, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga kini polisi sedang mendalami kasus tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, sejauh ini pihak kepolisian telah memanggil LN,  oknum guru agama yang diduga ikut serta membuang bayi mungil tersebut.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Kabarnya,  LN juga sudah mengakui perbuatannya yang ikut membuang bayi perempuan tak berdosa tersebut.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Kaur Humas, Iptu Sitorus, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim dan akan segera menuju Sumatra Barat, guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“LN sudah kami panggil sebagai saksi, penyidik akan ke Sumatera Barat untuk melakukan tindakan lebih lanjut, untuk memeriksa saksi atau pelaku utamanya” ungkap Sitorus.

Meski LN telah mengakui perbuatannya, namun hingga saat ini LN belum di tahan dan belum di tetapkan menjadi tersangka.”Status LN masih sebagi saksi,” singkatnya lagi. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Lengkapi Berkas Pelaku Pembakaran Mapolsek Tabir

Next Post

Tempat Prostitusi harus tutup

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In