• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

14 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kasus penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di RT 22, Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga kini polisi sedang mendalami kasus tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, sejauh ini pihak kepolisian telah memanggil LN,  oknum guru agama yang diduga ikut serta membuang bayi mungil tersebut.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Kabarnya,  LN juga sudah mengakui perbuatannya yang ikut membuang bayi perempuan tak berdosa tersebut.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro, melalui Kaur Humas, Iptu Sitorus, mengatakan pihaknya sudah membentuk tim dan akan segera menuju Sumatra Barat, guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

“LN sudah kami panggil sebagai saksi, penyidik akan ke Sumatera Barat untuk melakukan tindakan lebih lanjut, untuk memeriksa saksi atau pelaku utamanya” ungkap Sitorus.

Meski LN telah mengakui perbuatannya, namun hingga saat ini LN belum di tahan dan belum di tetapkan menjadi tersangka.”Status LN masih sebagi saksi,” singkatnya lagi. (Nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Lengkapi Berkas Pelaku Pembakaran Mapolsek Tabir

Next Post

Tempat Prostitusi harus tutup

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In