• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PT CMS Pakai Pupuk Bersubsidi

PT CMS Pakai Pupuk Bersubsidi

15 Desember 2016
in HEADLINE

Perwakilan Perusahaan Minta Damai dengan Camat

 

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Sarolangun, AP.- PT Cahaya Multi Sawit (CMS) yang bergerak di bidang perkebunan di desa batu Ampar kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, diduga menggunakan pupuk besubsidi milik petani.

Tindakan merugikan Negara dan kelompok tani setempat ini terungkap ketika Camat Pauh, Nopri, melakukan olahraga pagi (Maraton red.) sekitar pukul 06.30 WIB kemarin (14/12), tiba tiba saja sang Camat melihat satu unit kendaraan jenis Pik up membawa pupuk yang sudah di kemas dalam kantong plastik, tengah menunggu para pekerja.

Saat Camat Nopri sengaja menghampiri BJ sopir kendaraan tersebut terlihat gugup dan saat di tanyakan mau kemana, sopir menjawab akan melakukan pemupukan di kebun sawit milik PT CMS yang nota bene merupakan milik salah satu kontraktor besar sarolangun.

Sopir itu, mengatakan bahwa pupuk yang di kemas dalam karung dan merupakan pupuk Phonska, NPK dan KCL Susbsidi, tapi sudah di ganti dengan karung non subsidi jelas sopir tadi.

Mendengar keterangan sopir PT CMS tersebut Camat dengan tegas meminta agar sopir dan kendaraanya tidak boleh melanjutkan aktivitasnya, Mendengar statmen Camat tadi, Sopir dan kendaraannya dalam kondisi hidup berusaha lari tapi dicegah Camat.

Dengan cepat orang nomor satu di Kecematan Pauh ini berkordinasi dengan Danramil, Pauh Kapten Inf Suharwo, berbekalkan dengan Barang Bukti (BB) pupuk bersubsidi sebanyak 1,5 ton langsung di bawa ke Polsek Pauh, guna tindakan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan sopir PT CMS, bahwa pupuk tersebut berasal dari gudang yang ada di Sarolangun, dikawasan jalan lintas Sumatera Bernai Luar, pupuk tersebut sudah di kemas dan ditukar karung siap di bawa ke kebun.

Camat Pauh mengakui jika ada oknum perusahaan yang bernama DD, sengaja datang menemuinya untuk minta tolong agar pupuk yang diamankan bisa di bantu, dengan tegas seluruh keinginan PT CMS saya tolak jelas Camat Pauh ini.

Kapolsek Pauh AKP Suharto, membenarkan bahwa ada kendaraan yang membawa pupuk bersubsidi yang di amankan Camat sudah di serahkan ke Polsek dan saat ini kendaraan dan pupuk sudah di bawa ke Polres Sarolangun.

Sementara saat awak media bersama dengan dua orang anggota satuan unit intel kodim 0420/Sarko melihat langsung gudang pupuk Milik PT CMS,yang berada di lintas sumatera desa bernai luar, terlihat bekas karung pupuk yang sudah di biarkan teronggok di dekat gudang,sementara ada lima gudang pupuk yang masih terdapat banyak pupuk yang sudah di oplos, bahkan sisa bekas karung plastik yang di bakar dalam alat bakar yang berada di dalam gudang masih terlihat jelas.

Hadi kepala tata usaha PT CMS, kemarin sengaja berkelit bahwa pupuk yang di gunakan merupakan pupuk non Subsidi namun saat di konfirmasi berapa ton jumlah pupuk yang masuk gudang setiap bulannya, yang bersangkuatan menjawab dengan kata kata tidak tahu.

Bahkan saat anggota Unit intel kodim meminta membuka pintu gudang, Hadi berdusta bahwa PT CMS hanya memiliki tiga gudang sementara yang dua bukan miliknya, saat di minta membuka dan sempat perang mulut Hadi pun baru mau membuka gudangnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Tempat Prostitusi harus tutup

Next Post

4 Raperda sudah disahkan

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In