• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tempat Prostitusi harus tutup

Tempat Prostitusi harus tutup

15 Desember 2016
in HEADLINE

“Terkait disahkannya Raperda Prostitusi di Tanjabbar”

Kualatungkal, AP – Disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Larangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tajung Jabung Barat (Tanjabbar) berencana akan menutup semua bentuk usaha yang berbau Prostitusi.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Hal ini ditegaskan Bupati Tanjabbar H. Safrial seusai menghadiri sidah paripurna pengesahan Raperda di Gedung DPRD Tanjabbar kemarin, Kamis (15/12).

Kepada sejumlah awak media, H. Safrial menegaskan, dengan disahkannya nanti Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), secara tidak langsung pemkab dan jajaran pemerintah daerah baik RT, RW, Lurah Hingga camat ikut membantu menjalankan perda tersebut.

Dengan mendata kawasan-kawasan yang diduga menjadi tempat Prostisusi, usaha-usaha yang mengarah atau mengundang prostitusi akan di tutup.

“Ini tugas camat untuk mendata, kalau ada harus ditutup. Kenapa orang bisa kita tidak bisa,” tegasnya.

Terlepas legal atau tidaknya, terkadang, menurut Bupati Tanjabbar H. Safrial itu betul adanya, namun dimata Agama itu dikatagorikan Ilegal. “Kalau aturan agama itu ilegal semua,” tukasnya.

Sementara itu, disahkannya 4 raperda oleh Pemkab Tanjabbar juga mendapat Kritikan dari tokoh pemuda Tanjabbar Rudy. Menurutnya, langkah pemkab untuk menciptakan tanjab barat bersih dan maju sudah termasuk bagus. Dengan mengesahkan beberapa raperda dan pembahasan yang alot antara Esekutif dan legislatif. Setidaknya dapat menjadi acuan dan pegangan pemkab untuk mewejutkan harapan Pemkab.

Ia juga berharap pengesahan raperda tidak hanya menjadi pormalistas. Pelengkap jalanya roda pemerintahan. Dan upaya menguntungkan ‎beberapa pihak.

“Apapun yang dilakukan pemkab selagi bersentuhan dengan masyarakat kami setuju. Tapi untuk apa raperda dibahas atau perda disahkan jika tidak di laksanakan, kan mubajir. Berapa kerugian daerah. Jangan dijadikan pormalistas, buktikan,” tukasnya. ‎her

 

 

 

‎

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

Next Post

PT CMS Pakai Pupuk Bersubsidi

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In