• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tempat Prostitusi harus tutup

Tempat Prostitusi harus tutup

15 Desember 2016
in HEADLINE

“Terkait disahkannya Raperda Prostitusi di Tanjabbar”

Kualatungkal, AP – Disahkanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Larangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tajung Jabung Barat (Tanjabbar) berencana akan menutup semua bentuk usaha yang berbau Prostitusi.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Hal ini ditegaskan Bupati Tanjabbar H. Safrial seusai menghadiri sidah paripurna pengesahan Raperda di Gedung DPRD Tanjabbar kemarin, Kamis (15/12).

Kepada sejumlah awak media, H. Safrial menegaskan, dengan disahkannya nanti Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), secara tidak langsung pemkab dan jajaran pemerintah daerah baik RT, RW, Lurah Hingga camat ikut membantu menjalankan perda tersebut.

Dengan mendata kawasan-kawasan yang diduga menjadi tempat Prostisusi, usaha-usaha yang mengarah atau mengundang prostitusi akan di tutup.

“Ini tugas camat untuk mendata, kalau ada harus ditutup. Kenapa orang bisa kita tidak bisa,” tegasnya.

Terlepas legal atau tidaknya, terkadang, menurut Bupati Tanjabbar H. Safrial itu betul adanya, namun dimata Agama itu dikatagorikan Ilegal. “Kalau aturan agama itu ilegal semua,” tukasnya.

Sementara itu, disahkannya 4 raperda oleh Pemkab Tanjabbar juga mendapat Kritikan dari tokoh pemuda Tanjabbar Rudy. Menurutnya, langkah pemkab untuk menciptakan tanjab barat bersih dan maju sudah termasuk bagus. Dengan mengesahkan beberapa raperda dan pembahasan yang alot antara Esekutif dan legislatif. Setidaknya dapat menjadi acuan dan pegangan pemkab untuk mewejutkan harapan Pemkab.

Ia juga berharap pengesahan raperda tidak hanya menjadi pormalistas. Pelengkap jalanya roda pemerintahan. Dan upaya menguntungkan ‎beberapa pihak.

“Apapun yang dilakukan pemkab selagi bersentuhan dengan masyarakat kami setuju. Tapi untuk apa raperda dibahas atau perda disahkan jika tidak di laksanakan, kan mubajir. Berapa kerugian daerah. Jangan dijadikan pormalistas, buktikan,” tukasnya. ‎her

 

 

 

‎

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kasus Pembuangan Bayi Dilanjutkan

Next Post

PT CMS Pakai Pupuk Bersubsidi

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In