• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerbek Kediaman Pemilik Narkoba

Polisi Gerbek Kediaman Pemilik Narkoba

15 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota Satuan Reserse Nakoba Polres Merangin, Rabu (14/12) kemarin, berhasil mengamankan hampir setengah kilogram ganja dan senjata api (senpi). Namun pada penggerebekan di salah satu rumah di Pasar Rantau Panjang, itu Polisi tidak berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan tersebut. Ia mengatakan pemilik barang tersebut kini dalam pengejaran pihaknya, karena kabur saat pengerebekan.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

“Iya, ada pengerebekan di Rantau Panjang siang kemarin. Namun pelakunya belum berhasil diamankan. Kita hanya berhasil mengamankan barang bukti,” kata Aman , Kamis (15/12).

“Hasil pengeledahan didapati ganja sekitar setengah kilogram, serta ada juga senjata api dan senjata tajam. Itu masih kita dalami dan juga memburu pelaku,” ujarnya lagi.

Sementara itu Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, berserta amunisi 5 butir dan narkoba jenis ganja seberat 391,71 gram.

“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak Satres Narkoba dan Polsek Tabir. Untuk barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polres Merangin, berupa ganja, senjata api, amunisi dan senjata tajam,” ujarnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Penadah Emas Ilegal Pemuda Ditangkap

Next Post

Kembali Disidang, Nata Dituntut 5 Tahun Penjara

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In