• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Gerbek Kediaman Pemilik Narkoba

Polisi Gerbek Kediaman Pemilik Narkoba

15 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Anggota Satuan Reserse Nakoba Polres Merangin, Rabu (14/12) kemarin, berhasil mengamankan hampir setengah kilogram ganja dan senjata api (senpi). Namun pada penggerebekan di salah satu rumah di Pasar Rantau Panjang, itu Polisi tidak berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan tersebut. Ia mengatakan pemilik barang tersebut kini dalam pengejaran pihaknya, karena kabur saat pengerebekan.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Iya, ada pengerebekan di Rantau Panjang siang kemarin. Namun pelakunya belum berhasil diamankan. Kita hanya berhasil mengamankan barang bukti,” kata Aman , Kamis (15/12).

“Hasil pengeledahan didapati ganja sekitar setengah kilogram, serta ada juga senjata api dan senjata tajam. Itu masih kita dalami dan juga memburu pelaku,” ujarnya lagi.

Sementara itu Paur Humas Polres Merangin Ipda Sitorus mengatakan, dalam pengerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver, berserta amunisi 5 butir dan narkoba jenis ganja seberat 391,71 gram.

“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak Satres Narkoba dan Polsek Tabir. Untuk barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polres Merangin, berupa ganja, senjata api, amunisi dan senjata tajam,” ujarnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Jadi Penadah Emas Ilegal Pemuda Ditangkap

Next Post

Kembali Disidang, Nata Dituntut 5 Tahun Penjara

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In