• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Merangin Kebagian Rp 1,18 Triliun

Merangin Kebagian Rp 1,18 Triliun

20 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Anggaran Tranfer ke Daerah dan Dana Desa 2017

Bangko, AP – Kabupaten Merangin kebagian anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) 2017 sebesar Rp 1,18 Triliun. Dana sebesar itu terdiri dari dana perimbangan Rp 1.025,5 Miliar dan Dana Desa Rp 157,7 Miliar.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Hal tersebut dibenarkan Bupati Merangin, H. Al. Haris, usai acara penyerahan DIPA 2017 di Aula 2 Kantor Bupati Merangin.

“Alhamdulillah Merangin kebagian lebih banyak dari Sarolangun yang hanya Rp 987,9 Miliar,” kata Al. Haris. Selasa (20/12) kemarin.

“Untuk DAU kita pada 2017 masih stabil, namun DAK mengalami penurunan. Kita pahami situasi penurunan dana pusat, karena penerimaan negara juga tidak stabil. Anggaran di setiap kementerian juga terjadi pengurangan,” ujarnya.

Pada tahun anggaran 2017, jelas bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin tidak diizinkan untuk membangun gedung-gedung, kecuali membangun gedung pusat untuk pelayanan masyarakat.

Kenapa tidak boleh membangun gedung? Dijelaskan bupati, Pemerintah Pusat menginginkan agar dana-dana itu bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak dan prinsip.

“Saya mendapatkan penjelasan dari Ibu Menteri Keuangan RI, bahwa penundaan pencairan dana pusat itu salah satu langkah strategis menstabilkan keuangan dan ekonomi negara, sehingga penggunaannya seefesien mungkin,” jelas bupati.

Sejauh ini, diakui bupati, Pemkab Merangin belum berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). Hal itu dikarenakan pada setiap tahunnya permasalahan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sering tidak tepat waktu.

Sedangkan syarat untuk mendapatkan DID itu minimal harus WDP wajar dalam pengecualian dan pengesahan ABPD harus tercepat waktu.

“Kedepan kita harus bisa bersinergi lagi dalam pembahasan APBD,” harap bupati.

Pada acara yang dihadiri Kepala Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan Negara Jambi, Rinardi itu, bupati mengajak jajarannya agar dapat menggunakan dana sebaik mungkin, efesien dan efektif. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

FBPM: 2016, Pembangunan Infrasturktur Merangin Terburuk Sepanjang Sejarah

Next Post

Walikota Mengeluarkan Surat Edaran Kepada Pengusaha

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In