• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Hati-hati Dengan UU ITE

H Al Haris: Hati-hati Dengan UU ITE

26 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Bupati Merangin, H. Al. Haris, mengukuhkan para pengurus Forum Wartawan Merangin (Forwam). Acara yang berlangsung di pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin itu, dihadiri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin, AKBP. Aman, dan sejumlah pejabat. Jumat (23/12) beberapa waktu lalu.

Dikukuhkan sebagai Ketua Porwam Muklisin, dan wakilnya Nazarman. Sedangkan Andi Putra dikukuhkan sebagai sekretaris. Bupati juga mengukuhkan para seksi dan ketua bidang dalam tubuh Forwam tersebut.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“Saya sangat memberikan apresiasi acara pengukuhan pengurus Forwam ini. Profesi wartawan itu adalah profesi yang sangat mulia, sama mulianya dengan profesi guru dan dokter. Dalam profesi wartawan itu tidak hanya pekerjaan tapi ada keahlian,” ujar bupati.

Bupati mengharapkan, kepada pengurus Forwam yang dikukuhkan untuk menamkan jiwa profesional dan netral. Seorang guru dan dokter, lanjut bupati, tidak pernah memilah-milah siapa yang akan jadi murid dan pasiennya.

Begitu juga, harap bupati, dengan wartawan untuk tidak memilih-milih siapa yang akan dipublikasikan. Ia mengatakan, jangan pernah berpikir kalau wartawan tidak ada rambu-rambu dalam menjalankan profesinya. Semua ada aturannya, kode etik jurnalistik dan perundang-undangan yang harus dipatiuhi.

“Hati-hari dengan Undang-undang ITE. Bila seorang wartawan merekam pembicaraan, tapi yang bicara tidak tahu direkam akan kena pidana,” jelas bupati.

Begitu juga dalam menelpon, sambung bupati, bila sepihak mengeraskan suara handphonenya sehingga pembicaraan didengar orang lain, juga akan kena pidana, karena sifat obrolan itu bukan untuk konsumsi publik.

Pada kesempatan itu, bupati minta kepada Ketua Forwam untuk membuat kartu identitas para anggotanya.

“Jadi wartawan yang belum punya kartu PWI, sementara bisa dibuat kartu Forwam, sehingga keberadaan wartawan tersebut jelas,” saran bupati.

Namun demikian pinta bupati lagi, bila sesorang sudah memegang kartu identitas jangan dimanfaatkan untuk menggertak seseorang. Gunakan kartu itu sebaik mungkin untuk kelancaran dalam bekerja. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Merangin Pantau Rumah Rusak Dihantam Puting Beliung

Next Post

Blanko e-KTP Putus, Ini Tanggapan Dukcapil Tanjabtim

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In