• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PU Larang Truk Tonase Tinggi Menggunakan Jalan ke Pelabuhan Roro

PU Larang Truk Tonase Tinggi Menggunakan Jalan ke Pelabuhan Roro

27 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peningkatan jalan dari Simpang Manunggal hingga Pelabuhan roro Kualatungkal sepanjang 3,4 kilo meter yang baru selesai dikerjakan kini menjadi sorotan.

Pasalnya, belum ada sebulan, peningkatan jalan ‎yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 4,4 Miliar ‎sudah nampak aktivitas kendaraan bertonase berat sudah lalulalang melintasi jalan tersebut. Padahal kondisi jalan masih labil rawan rusak. Bahkan ironisnya, dinas Terkiat sudah membangun portal namun tidak diindahkan oleh pengendara.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Kondisi ini disesalkan berbagai kalangan khusunya masyarakat sekitar. Pasalnya, kondisi jalan yang masih labil jelas akan cepat rusak akibat bebasnya aktivitas mobilisasi yang melintas.

“Untuk apa dibuat portal pak, kita tau, jalan ni baru di bangun, pengerasan saja baru tahun ini, pengaspalan kan baru selesai dikerjakan bahkan belum sebulan. Ini harus segera di tindaklanjuti sebelum terjadi kerusakan,” keluh Rahmad salah satu warga parit 3 Kualatungkal.

‎Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umun, (DPU) Tanjabbar sengaja melakukan pemasangan portal di simpang perempatan Jalan menuju pelabuhan roro kualatungkal dengan alasanmengantisipasi jalan mudah rusak akibat truk besar yang bebanya melebihi tonase jalan kabupaten.

Kabid Sarana jalan dan Jembatan DPU Tanjabbar, Apridasman membenarkan pemasangan portal tersebut. Bahkan Apri juga membenarkan adanya aktivitas mobilisasi saat itu. Namun ‎sesuai aturan yang dikeluarkan dinas PU, mobil yang lalulalang tidak hanya husus untuk mobil yang bertonase Rendah atau hanya 6 Ton.

“Jalan tersebut sengaja kita pasang portal, karna jalan tersebut baru selesai dibanggun, kita juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kab.tanjabbarat,” Terangnya.

Ia juga menegaskan, jika sebagian besar truk yang melintas milik perusahaan disekitar jalan tersebut. Sebelumnya, pihaknya sudah menerima Surat persetujuan atau permohonan melintas dari Gudang pinanang PT. Bintang Selamanya. Ia juga berharap partisipasi dan pengertian dari masyarakat dan perusahaan untuk sama-sama menjaga jalan demi kepentingan bersama.

“Dalam surat berbunyi akan memenuhi persaratan yang dipinta. Jika melebihi muatan yang ditentukan di suruh balik kembali ke Gudang. Memang kelas jalan kita belum ada, kalau jalan maksimal, 8, 10, 12 ton itu jalan kelasa Satu dan jalan kebuaten,” ‎terangnya.

Menurut Apri, pemasangan portal tersebut bukan berati kendaraan yang bertonase besar tidak boleh lewat. Hanya diminta untuk mengurangi tonase.

“Sesesuai komidmen surat resmi yang kita layangkan, pihak pengusaha yang ada artifitas melalui jalan tersebut berkomidmen mematuhi apa yang kita saratkan,” Pungkasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Minta PLN Proaktif

Next Post

Pencairan Dana Proyek Hingga 30 Desember

Related Posts

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In