• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PU Larang Truk Tonase Tinggi Menggunakan Jalan ke Pelabuhan Roro

PU Larang Truk Tonase Tinggi Menggunakan Jalan ke Pelabuhan Roro

27 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Peningkatan jalan dari Simpang Manunggal hingga Pelabuhan roro Kualatungkal sepanjang 3,4 kilo meter yang baru selesai dikerjakan kini menjadi sorotan.

Pasalnya, belum ada sebulan, peningkatan jalan ‎yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 4,4 Miliar ‎sudah nampak aktivitas kendaraan bertonase berat sudah lalulalang melintasi jalan tersebut. Padahal kondisi jalan masih labil rawan rusak. Bahkan ironisnya, dinas Terkiat sudah membangun portal namun tidak diindahkan oleh pengendara.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Kondisi ini disesalkan berbagai kalangan khusunya masyarakat sekitar. Pasalnya, kondisi jalan yang masih labil jelas akan cepat rusak akibat bebasnya aktivitas mobilisasi yang melintas.

“Untuk apa dibuat portal pak, kita tau, jalan ni baru di bangun, pengerasan saja baru tahun ini, pengaspalan kan baru selesai dikerjakan bahkan belum sebulan. Ini harus segera di tindaklanjuti sebelum terjadi kerusakan,” keluh Rahmad salah satu warga parit 3 Kualatungkal.

‎Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umun, (DPU) Tanjabbar sengaja melakukan pemasangan portal di simpang perempatan Jalan menuju pelabuhan roro kualatungkal dengan alasanmengantisipasi jalan mudah rusak akibat truk besar yang bebanya melebihi tonase jalan kabupaten.

Kabid Sarana jalan dan Jembatan DPU Tanjabbar, Apridasman membenarkan pemasangan portal tersebut. Bahkan Apri juga membenarkan adanya aktivitas mobilisasi saat itu. Namun ‎sesuai aturan yang dikeluarkan dinas PU, mobil yang lalulalang tidak hanya husus untuk mobil yang bertonase Rendah atau hanya 6 Ton.

“Jalan tersebut sengaja kita pasang portal, karna jalan tersebut baru selesai dibanggun, kita juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Kab.tanjabbarat,” Terangnya.

Ia juga menegaskan, jika sebagian besar truk yang melintas milik perusahaan disekitar jalan tersebut. Sebelumnya, pihaknya sudah menerima Surat persetujuan atau permohonan melintas dari Gudang pinanang PT. Bintang Selamanya. Ia juga berharap partisipasi dan pengertian dari masyarakat dan perusahaan untuk sama-sama menjaga jalan demi kepentingan bersama.

“Dalam surat berbunyi akan memenuhi persaratan yang dipinta. Jika melebihi muatan yang ditentukan di suruh balik kembali ke Gudang. Memang kelas jalan kita belum ada, kalau jalan maksimal, 8, 10, 12 ton itu jalan kelasa Satu dan jalan kebuaten,” ‎terangnya.

Menurut Apri, pemasangan portal tersebut bukan berati kendaraan yang bertonase besar tidak boleh lewat. Hanya diminta untuk mengurangi tonase.

“Sesesuai komidmen surat resmi yang kita layangkan, pihak pengusaha yang ada artifitas melalui jalan tersebut berkomidmen mematuhi apa yang kita saratkan,” Pungkasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Minta PLN Proaktif

Next Post

Pencairan Dana Proyek Hingga 30 Desember

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In