• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
TV Pengabuhan Ternyata Ilegal

TV Pengabuhan Ternyata Ilegal

5 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Seringnya aktivitas TV Pengabuhan menayangkan kegiatan – kegiatan yang bersifat pribadi melalui jaringan TV kabel, ternyata telah menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk wilayah Jambi, khusunya di Kualatungkal sejak tahun 2016 lalu.

Dari hasil pantauan langsung KPI Jambi, terhadap produksi TV Pengabuhan di jalan Manunggal II Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ternyata TV Pengabuhan belum resmi kantongi ijin Produksi.

Berita Lainnya

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

Komisaris KPI Jambi, Berry membenarkan jika TV Pengabuhan belum memiliki ijin Produksi. Bahkan jika TV Pengabuhan menyiarkan atau menjual produk siaran karena itu jelas melanggar aturan Keminfo.

“Mereka belum resmi kantongi ijin produksi, jika berani memproduksi atau tayangan berita maka itu salah. Seharusnya mereka harus memiliki payung hukum seperti ijin PH Produsen Hause baru bisa produksi,” tegasnya.

Berry menambahkan, berdasarkan Peraturan KPI NO 1 Tahun 2015‎ tentang persaratan program siaran dalam prijinan dan penyelenggara lembaga Penyiaran berlangganan, dalam pasal 4 yang berisi sumber materi LPB dilarang berasal dari sumber materi LPB yang bersangkutan.

“Artinya jika lembaga itu belum memiliki rumah produksi yang berbadan hukum atau PH mereka tidak boleh memproduksi siaran. Kecuali mereka bekerja sama dengan lembaga yang sudah memiliki PH seperti TV Tungkal yang memiliki ijin Produksi. Jadi jika mereka menayangkan berita atau siaran acara itu sudah tidak sesuai Undang-undangan,” paparnya.

“Walaupun hanya dikenai sangsi administratif ini juga bisa ditindak lanjuti, jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkan maka TV pengabuhan bisa dihentikan,” tambahnya.

Sebelumnya pihaknya sudah melakukan pendekatan terhadap pihak TV Pengabuhan, untuk melengkapi ijin produksi. Namun menurut pengurus TV ‎Pengabuhan berkilah jika sudah paham akan tindakan yang dilakukan dan berjanji akan mengurus PH.

“Bahkan saya sudah menyebut jika ada masyarakat komplin dapat menjadi masalah bagi TV tersebut,” pungkasnya.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak TV Pengabuhan belum dapat dimintai keterangan. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Hadapi Gubernur Cup, PSSI Tanjabbar Minim Anggaran

Next Post

Hari ini Merangin Pesta Peringatan HUT Jambi ke 60

Related Posts

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

22 Maret 2025
Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

Respon Ariansyah Ketika Dikonfirmasi: Kirim Stiker Gambar Perempuan Tonjolkan Tubuh

19 Maret 2025
Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

Gelombang Copot Ariansyah Bak Tsunami, Kali Ini Datang dari Wakil Ketua DPRD

19 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In