• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Luar Biasa, Batanghari Kejar Target Investasi

Luar Biasa, Batanghari Kejar Target Investasi

9 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Investasi di Kabupaten Batanghari akan kejar target melebihi tahun sebelumnya. Investasi yang digenjot pada tahun 2017 ini, sebesar Rp 3,17 Triliun sesuai target yang akan dicapai. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMP2SP) Batanghari, Verry Ardiansyah. Menurutnya, bidang investasi yang masih menjadi favorit penanam modal di Batanghari adalah bidang perkebunan.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

“Sesuai dengan potensi daerah, yakni perkebunan kelapa sawit dan karet, rerata investor meminati bidang itu. Masyarakat juga dominan menanam karet atau sawit,” katanya.

Sementara untuk bidang lain seperti industri masih belum terlalu banyak. “Saat ini di Batanghari tercatat ada sekitar 37 perusahaan, baik kelapa sawit, karet maupun pengolahan (industri, red), dan perkebunan mendominasi jumlah ini,” ujarnya.

Nilai investasi dihitung dari modal yang dikeluarkan perusahaan, baik untuk pembangunan gedung, lahan, pabrik, maupun yang lainnya.

Perizinan usaha perkebunan dan pertambangan, lanjutnya, dilakukan di provinsi maupun pusat. Sementara kabupaten mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO, izin Amdal, izin penanaman serta izin lainnya.

“Untuk izin prinsipnya sudah bukan kewenangan kabupaten, karena sudah beralih ke provinsi maupun pusat,” lanjut Verry.

DPMP2SP memilik 8 kewenangan mengeluarkan 71 izin, seperti SIUP, SITU, izin trayek serta izin lainnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Cuaca Ekstrim, ‎Pengusaha Laut Diharap Waspada

Next Post

2017, Pemkab Bangun Puluhan Jembatan.

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In