• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasar Tumpah Jalan Parit Gompong Langgar Perbup

Pasar Tumpah Jalan Parit Gompong Langgar Perbup

9 Januari 2017
in HEADLINE

Tualatungkal, AP – Keberadaan Pasar Tumpah yang berlokasi di jalan Jalur dua Parit Gompong Kualatungkal tepatnya di sekitar Ponpes Al-Baqiyatus Shalihat yang merupakan Jalan Nasional menuai polemik.

Pasalnya, ‎keberadaan para pedagang yang berjualan ditengah jalan dua jalur sebelah kiri dari arah Kualatungkal-Jambi depan Ponpes AL-Baqiyatus Shalihat selama satu dinyatakan melanggar Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kawasan Tertib Lalulintas.

Berita Lainnya

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

‎Para pedagang menggelar dagangan sejak jum’at lalu tanpa ada teguran dari pihak terkait. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membubarkan paksa para pedagang lapak yang memenuhi jalan pada acara MTQ tingkat Kecamatan di Kelurahan Sungai Nibung belum lama ini.

Salah seorang warga Yantok, menyesalkan lambannya sikap dinas terkait melakukan penertiban. Kalau memang tidak diperbolehkan seharusnya diumumkan sejak jauh hari, bukan saat sudah memasuki hari puncak atau satu hari kedepan jelang haul syeh Abdul Qodir Jailani.

“Kalau ada himbauan dari awal kita tetap taati, kalau seperti ini kita yang repot, bangun tenda butuh waktu, lagian besok hari puncak, dan besok sudah habis,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat, Andik menilai, hal ini merupakan kelalaian dinas terkait, seperti Dishub dan Satpol PP.

“Kalau ada Perbup, kok bisa ada ijinnya, siapa yang mengeluarkan, ini kan dak jelas. Kalau tidak boleh ya jangan di izinkan, kan kasihan para pedagang, ini juga mempermalukan kita, ini acara tahunan, masak tidak ada solusi,” tegasnya.

‎Sementara itu, BKTM Sungai Nibung Polsek Tungkal Ilir, nampak menghadiri pertemuan antara Pihak dari Pemda yang diwakili Kasat Pol PP dan Dinas perdangan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dengan Pihak Pedagang dan Pihak Ponpes Al~baqiyatus Shalihat yang bertempat Ruang Sekretariat Ponpes Al~Baqiyatus Shalihat.‎

Dari hasil pertemuan disepakati, pihak pedagang meminta kebijakan kepada Pihak Pemda Tanjabbar agar memberikan Ijin dikarenakan waktu untuk membongkar, memindahkan dan memasang kembali tenda membutuhkan waktu yang lama dan biaya tambahan, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pedagang. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Perkebunan Belum Bisa Pastikan Penyebab Tanaman Kopi Mati

Next Post

Jembatan Bergoyang Ditutup Warga

Related Posts

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In