• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawa Sabu, Empat Pemuda Dibekuk

Bawa Sabu, Empat Pemuda Dibekuk

9 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Empat pemuda asal Kabupaten Merangin ditangkap aparat kepolisian setempat karena kedapatan membawa atau mengusai narkoba jenis sabu-sabu yang direncakan akan mereka pakai bersama-sama.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari empat orang pelaku atau tersangka oleh anggota Satresnarkoba Polres Merangin, sebanyak empat paket kecil sabu-sabu dari mereka, kata Direktur Narkoba Polda Jambi Kombes Ade Sapari, di Merangin, Senin (09/01).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Keempat pelaku yang ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Merangin tersebut adalah AP (22) warga Kecamatan Nalo Tantan, GT (28) warga Kecamatan Bangko, dan FZ (32) warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo serta YT (37) warga Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.

Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda, yakni AP dan GT pada akhir pekan kemarin, dan yang ditangkap awalnya adalah FZ dan YT satu hari sebelumnya. Mereka kini diamankan di sel mapolres itu untuk pengembangan kasusnya.

Tersangka AP dan GT ditangkap di Jalan Kesehatan Kelurahan Pematang Kandis. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika di lingkungan mereka.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan ke lokasi, dan hasilnya mereka dapat ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu, satu buah pirek, dua potongan pipet, dan dua unit telepon genggam.

Sedangkan dari tersangka FZ dan YT ditangkap sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Kuamang Kuning, Dusun Sungai Abu Desa Koto Royo Kecamatan Tabir, barang bukti yang diamankan yaitu lima bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, sebilah senjata tajam, dan satu unit telepon genggam.

“Penyidik saat ini sedang mengembangkan kasusnya dan masih mengejar darimana sabu-sabu itu berasal maupun jaringan mereka,” kata Ade Sapari lagi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tamu Hotel Naik 1,57 Persen

Next Post

Pencuri Toko Komputer Dihakimi Masa

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In