• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Gugatan PT.SCM

Pemkab Tanjabtim Gugatan PT.SCM

12 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), secara resmi mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kota Batam, terkait tertabraknya Jembatan Muara Sabak (JMS) oleh kapal tug boat Moda II milik PT. Sumber Cipta Moda (SCM) pada tahun 2014 silam.

Pendaftaran gugatan tersebut langsung didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Robby bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Riski Fahrudi, kamis (12/01) kemarin.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Hadir juga Kepala bagian Hukum dan Perundang-undangan, Kasi Perdata dan Tatausaha Negara Kejari, serta tim pengacara Pemkab Tanjabtim.

Dengan pendaftaran itu, dipastikan Pemkab akan menutup peluang komunikasi di luar PN.

“Ya tidak ada jalan lain, kita selesaikan di pengadilan. Komunikasi di luar itu kita kesampingkan,” kata Marolop, Kabag Hukum.

Namun, katanya, pengadilan memastikan ada forum mediasi kedua belah pihak di PN nantinya. “Karena ini perdata, mediasi ditawarkan pengadilan, dan kita siap,” jelasnya.

Diperkirakan, mediasi sendiri akan berlangsung awal bulan Februari mendatang. “Sekitar awal bulan Februari lah,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Saber Pungli Tanjabbar Terbentuk

Next Post

Kerinci Kekurangan 10 ribu Blanko e-KTP

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In