• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 6, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tanjabtim Gugatan PT.SCM

Pemkab Tanjabtim Gugatan PT.SCM

12 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), secara resmi mendaftarkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Kota Batam, terkait tertabraknya Jembatan Muara Sabak (JMS) oleh kapal tug boat Moda II milik PT. Sumber Cipta Moda (SCM) pada tahun 2014 silam.

Pendaftaran gugatan tersebut langsung didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Robby bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Riski Fahrudi, kamis (12/01) kemarin.

Berita Lainnya

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Hadir juga Kepala bagian Hukum dan Perundang-undangan, Kasi Perdata dan Tatausaha Negara Kejari, serta tim pengacara Pemkab Tanjabtim.

Dengan pendaftaran itu, dipastikan Pemkab akan menutup peluang komunikasi di luar PN.

“Ya tidak ada jalan lain, kita selesaikan di pengadilan. Komunikasi di luar itu kita kesampingkan,” kata Marolop, Kabag Hukum.

Namun, katanya, pengadilan memastikan ada forum mediasi kedua belah pihak di PN nantinya. “Karena ini perdata, mediasi ditawarkan pengadilan, dan kita siap,” jelasnya.

Diperkirakan, mediasi sendiri akan berlangsung awal bulan Februari mendatang. “Sekitar awal bulan Februari lah,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Tim Saber Pungli Tanjabbar Terbentuk

Next Post

Kerinci Kekurangan 10 ribu Blanko e-KTP

Related Posts

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In