• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunggu Surat Gubernur, APBD Merangin Terkatung Katung

Tunggu Surat Gubernur, APBD Merangin Terkatung Katung

12 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Hasil mediasi dikantor Gubernur Jambi, diputuskan APBD Kabupaten Merangin 2017 ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun sayangnya memasuki hari ketiga pasca mediasi, belum terlihat ada pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal ini dibenarkan oleh Sekda Merangin, Sibawaihi, Ia mengatakan tidak ada tindak lanjut karena surat Gubernur Jambi yang menjadi dasar pembahasan belum diterima.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Hingga saat ini suratnya belum sampai, sengaja kita minta staf untuk mengambil langsung surat tersebut.  Namun, informasinya surat tersebut baru sampai di meja Gubernur dan belum ditanda tangani karena Gubernur sedang tidak di tempat,” Kata Sibawaihi, Kamis (12/01).

Senada dengan Sibawaihi, Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi membenarkan Lesgislatif juga belum menerima surat dari Gubernur.  Menurut Isnedi surat tersebut akan dijadikan dasar rapat internal dewan.

“Benar, kita juga belum menerim surat itu, surat itu nantinya akan digunakan dasar dewan mengadakan rapat meminta kesepakatan anggota apakah akan membahas kembali atau tidak APBD.  Jika sepakat dibahas barulah dibahas dan di Paripurnakan,” Kata Isnedi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Pramuka Muara Bulian Rusak Parah

Next Post

Uang Rp.100 Juta Dalam Mobil Dosen Dijarah

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In