• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tanjabbar Butuh 500 Guru PNS

Ilustrasi ASN

Tanjabbar Butuh 500 Guru PNS

15 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Guna menjamin mutu dari Pendidikan selain kelengkapan Prasarana yang memadai, hal yang utama adalah ketersediaan tenaga pengajar di Institusi pendidikan itu sendiri. Hal inilah yang belum dimiliki sepenuhnya oleh Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dimana saat ini Kabupaten Tanjabbar setidaknya masih kekurangan 500 orang tenaga pengajar berstatus PNS, yang diperuntukkan bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

“Kalau untuk SD kita kekurangan 400 guru dari jumlah guru yang ada saat ini sebanyak 2.400 guru. Sedangkan SMP kita kekurangan 100 guru dari 1.200 Guru yang ada dan tersebar di Sekolah-sekolah se Tanjabbar,” ungkap Wahidin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjabbar.

Dari ratusan tenaga pendidik yang masih dibutuhkan di Tanjab Barat, diantaranya yang masih banyak dibutuhkan yakni Guru Kelas, Agama dan Pendidikan Jasmani (Penjas). “Yang paling banyak itu guru kelas, agama dan penjas,” bebernya.

Menidaklanjuti kekurangan guru PNS tersebut, Dikbud Tanjab Barat dengan terpaksa memberdayakan tenaga Guru Honorer untuk diperbantukan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Kita terpaksa memakai Guru honorer. Untuk gajinya dibayarkan melalui anggaran dana BOS yang dihitung dari jumlah zaman mereka mengajar. Kalau untuk penerimaan belum ada. Apalagi pengangkatan PNS ini sangat susah dilakukan,” pungkasnya. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Toko Emas ‎Nyaris Terbakar

Next Post

60 TKA Berkerja Cari Nafkah di Tanjabbar

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In