• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Realisasi PBB Desa Pematang Mayan Nol Persen

Realisasi PBB Desa Pematang Mayan Nol Persen

15 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Dari 73 desa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), ternyata masih ada aparat desa yang tidak menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seperti Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau, realisasi PBB di desa ini pada 2016 lalu nihil atau nol persen.

Bahkan sejak tiga tahun terakhir, realisasi PBB Desa Pematang Mayan selalu dibawah 10 persen dari target PBB yang telah ditetapkan Pemkab Tanjabtim. Padahal dari sepuluh desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Rantau Rasau, target PBB Desa Pematan Mayan terkecil dibanding kelurahan dan desa lainnya.

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

“Target PBB Desa Pematang Mayan pada 2016 lalu, hanya sebesar Rp. 3,6 juta saja. Tapi realisasinya nihil atau nol persen, padahal target Desa Pematang Mayan terkecil dibanding desa lainnya yang ada di Kecamatan Rantau Rasau,” ungkap Kepala Badan Keuangan Kabupaten Tanjabtim Nusirwan.

Secara umum lanjut Nusirwan, realisasi PBB di Kecamatan Rantau Rasau mencapai 114 persen atau telah melebihi target. Namun terkait realisasi PBB Desa Pematang Mayan, yang sudah tiga tahun terakhir ini selalu dibawah 10 persen dari target PBB. Bahkan puncaknya pada 2016 lalu sama sekali tidak ada realisasi PBB, Pemkab tentunya memiliki catatan tersendiri bagi aparatur desa setempat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati terkait hal ini, guna mencari solusi terbaik atas permasalahan ini,” kata Nusirwan.

Pemkab Tanjabtim pun dalam hal ini mengaku tidak dapat memberikan sanksi tegas, dan hanya berimbas kepada Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan retribusi yang didapat desa bersangkutan.

“Nanti kita coba cari dulu benang kusutnya dimana, memang Kecamatan Rantau Rasau itu belum dilakukan pemutakhiran data PBB. Namun walaupun data PBB nya tidak sinkron di lapangan, masak realisasinya PBB nya sama sekali tidak ada,” tandasnya.

Terpisah, Mantan Camat Rantau Rasau Sutiyana, ketika dikonfirmasi via seluler juga membenarkan hal tersebut. Semasa dirinya menjabat sebagai Camat Rantau Rasau, Sutiyana sudah sering kali mengingatkan soal realisasi PBB tersebut kepada Kades Pematang Mayan Suhartono. Namun imbauan tersebut seakan tidak dipedulikan, dan hanya sekedar dianggap angin lalu saja.

“Sudah sering kali saya ingatkan, karena kapasitas saya sewaktu menjadi camat hanya sekedar mengingatkan saja. Tapi ya itu tadi, diingatin katanya iya iya tapi realisasinya gak ada juga. Diundang rapat yang berkaitan dengan PBB, gak pernah datang,” kata Sutiyana.

Sementara Kades Pematang Mayan Suhartono, hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi belum dapat dikonfirmasi. Ketika dihubungi via selular beberapa kali, yang bersangkutan enggan mengangkat telepon selulernya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

LSM Santuni Lansia dan Yatim Piatu

Next Post

Pj Bupati Arif Munandar Kukuhkan dan Lantik 624 Pejabat Sarolangun

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In