• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Salon Kecantikan Tanpa Izin Marak di Merangin

Salon Kecantikan Tanpa Izin Marak di Merangin

16 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Usaha salon kencantikan di Kabupaten Merangin kian hari kian marak, namun sangat disayangkan sebagian dari usaha tersebut tidak memiliki izin, dalam kurun waktu dalam dua tahun terakhir, diperkerikan ada puluhan usaha salon di kota Bangko yang diduga illegal keberadaannya.

Menurut data yang dirilis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) dari puluhan salon kencantikan di Kabupaten Merangin hanya ada 9 usaha yang mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) pada Desember 2016.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PMPTSP-TK Kabupaten Merangin, Jangcik Mohza. Menurutnya sangat disayangkan bila tempat usaha tidak memiliki SIUP, karena prosesnya saat ini sudah dipermudah.

“Sangat disayangkan di Merangin banyak salon-salon yang beroperasi tanpa SIUP padahal jika meraka mau urus sangatlah mudah prosesnya,” Kata Jangcik.

Jangcik mengatakan selama ini instansi yang dipimpinnya itu hanya mengeluarkan izin bagi pemohon. Dan tidak memiliki kewenangan untuk menindak bila ada tempat usaha yang tidak memiliki izin.

“Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja hanya mengeluarkan izin sesuai yang diajukan oleh pemohon, apa yang diajukan pemohon itu yang kami keluarkan izinnya, terlepas ada yang berani buka tanpa SIUP dan berani menyalahgunakan izin itu ada Pol PP sebagai penegak Perda yang berkomentar dalam menindak,” Jelasnya.

Sementara itu ketua umum HMI Cabang Bangko, Eka Putra Caniago, mengatakan harusnya pemerintah Kabupaten Merangin mengambil tindakan tegas bila ada tempat usaha Salon yang tidak memiliki izin.

“Kalau salon-salon yang tidak memiliki izin resmi ya harus di beri tindakan tegas oleh pemerintah, apalagi kalau yang memiliki izin tetapi tidak sesuai peruntukannya kalau bisa dicabut izinya,” Tandas Eka Putra. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Menghafal "Asmaul Husna" Sambil Jalan

Next Post

Bawa Ganja, Onkum Pegawai Lapas Diserahkan ke Polresta

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In