• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lima Orang Spesialis Pencuri Sapi Dibekuk Aparat

Lima Orang Spesialis Pencuri Sapi Dibekuk Aparat

18 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Tingginya angka kriminalitas terus saja terjadi dan semestinya masyarakat harus waspada. Kali ini jajaran Polres Merangin berhasil menangkap lima orang yang diduga telah melakukan pencurian ternak sapi di beberapa wilayah di Kabupaten Merangin.

Lima orang pelaku  tersebut adalah, Madiansah (26) warga Talang Kawo, Gepeng (32) warga Desa Sungai Kapas, Endang (31) Warga Desa Sungai Kapas, Rustam (38) Warga Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, dan Lasiman (52) warga Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko.

Berita Lainnya

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Persoalan Pemberitaan Tambang Yang Tidak Berimbang, Tuntut Oknum LSM Nakal

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Informasi yang di himpun, pelaku yang pertama ditangkap adalah Lasiman. Saat itu dia sedang melakukan pencurian sapi di Kelurahan Pematang Kandis Bangko, pada tanggal 26 Desember 2016 lalu.

Namun sebelum dia sempat memasukkan sapi kedalam mobil Suzuki Carry Pick Up BH 9286 FF, aksinya keburu diketahui pemilik sapi. Aparat Kepolisian dari Polres Merangin langsung menangkap Lasiman setelah menerima laporan dari korban.

Dari pengakuan Lasiman pada Polisi, dia tidak beraksi sendirian. Tapi ada enam orang rekannya yang lain. Polisi melakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil menangkap empat pelaku lainnya.

Satu orang pelaku Madiansah diketahui telah melarikan diri ke Provinsi Bengkulu. Kemudian dia berhasil dibekuk di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Senin (16/01) lalu.

Setelah menangkap Madiansah, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya, yakni Gepang, Endang dan Rustam dikediamannya masing masing.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro SIK, membenarkan pihaknya telah mengamankan lima dari tujuh orang tersangka pencuri ternak sapi.

“Ada tujuh orang pelaku namun yang berhasil di tangkap ada lima orang, dua orang masih dalam pencarian. Ada beberapa lokasi pelaku dalam melakukan aksinya tersebut, di antaranya di Wilayah Pamenang, Kota Bangko dan tempat lain,” kata AKBP Aman Guntoro.

Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu ekor sapi betina, satu ekor anak sapi,  satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up BH 9286 FF,  satu unit sepeda motor Honda Sonic warna orange, dua utas tali tambang, satu utas tali seling, satu botol balsam, dan dua buah karung.

“Beberapa orang tersangka sempat melarikan diri ke luar provinsi, tapi berkat hasil pengembangan kita dapat mengamankan ke lima tersangka,” Jelasnya.

Di katakannya bahwa tersangka akan menjual hasil curiannnya dengan harga berkisaran Rp.10 Juta  per ekor. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Tersangka akan kita kenakan pasala 363 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” Tandasnya. Nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Putri Jambi Ikuti Seleknas SEA Games

Next Post

BKSDA Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar

Related Posts

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Persoalan Pemberitaan Tambang Yang Tidak Berimbang, Tuntut Oknum LSM Nakal

Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung, Persoalan Pemberitaan Tambang Yang Tidak Berimbang, Tuntut Oknum LSM Nakal

8 Juni 2026
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In