• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perceraian PNS Sarolangun Dominan Faktor Selingkuh

Perceraian PNS Sarolangun Dominan Faktor Selingkuh

19 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Ada fenomena mengkhawatirkan di dunia Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun. Perselingkuhan kini menjadi trend di kalangan abdi negara ini.

Ini terlihat adanya orang ketiga atau perselingkuhan menjadi yang dominan penyebab PNS bercerai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun. Setidaknya terjadi sepanjang tahun 2016.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sarolangun, angka perceraian PNS meningkat drastis pada 2016 dibanding 2015.

Pada 2015 terdapat sembilan perkara perceraian PNS, sementara pada 2016 meningkat menjadi 17 perkara.

“Penyebabnya PNS bercerai karena ada orang ketiga (selingkuh), ketidak harmonisan dan faktor tertentu,” kata Kepala PA Sarolangun melalui Panitera Muda Hukum, Arsad, Kamis (19/01) kemarin.

Pada umumnya, sebutn Arsad, pihak istri yang mengajukan perceraian karena ulah suaminya. Namun ada juga suami yang menjatuhkan talak.

“Tapi paling banyak istri yang mengajukan gugatan,” ujarnya.

Dikatakan Arsad, pada prosesnya PNS yang mengajukan gugutan perceraian harus diketahui pimpinan SKPD, BKP2D dan Sekda. Setelah tidak bisa dilakukan pembinaan oleh atasannya, baru lah merekomendasikan ke PA untuk dilakukan perceraian secara layak.

“Mungkin jumlahnya lebih banyak, tapi yang masuk ke kita sepanjang 2016 ada 17 perkara,” ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Apresiasi Terobosan Pemulung Direkrut Sebagai TKK

Next Post

UPTD Pemenang Tingkatkan SDM Guru

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In