• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perceraian PNS Sarolangun Dominan Faktor Selingkuh

Perceraian PNS Sarolangun Dominan Faktor Selingkuh

19 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Ada fenomena mengkhawatirkan di dunia Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sarolangun. Perselingkuhan kini menjadi trend di kalangan abdi negara ini.

Ini terlihat adanya orang ketiga atau perselingkuhan menjadi yang dominan penyebab PNS bercerai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun. Setidaknya terjadi sepanjang tahun 2016.

Berita Lainnya

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sarolangun, angka perceraian PNS meningkat drastis pada 2016 dibanding 2015.

Pada 2015 terdapat sembilan perkara perceraian PNS, sementara pada 2016 meningkat menjadi 17 perkara.

“Penyebabnya PNS bercerai karena ada orang ketiga (selingkuh), ketidak harmonisan dan faktor tertentu,” kata Kepala PA Sarolangun melalui Panitera Muda Hukum, Arsad, Kamis (19/01) kemarin.

Pada umumnya, sebutn Arsad, pihak istri yang mengajukan perceraian karena ulah suaminya. Namun ada juga suami yang menjatuhkan talak.

“Tapi paling banyak istri yang mengajukan gugatan,” ujarnya.

Dikatakan Arsad, pada prosesnya PNS yang mengajukan gugutan perceraian harus diketahui pimpinan SKPD, BKP2D dan Sekda. Setelah tidak bisa dilakukan pembinaan oleh atasannya, baru lah merekomendasikan ke PA untuk dilakukan perceraian secara layak.

“Mungkin jumlahnya lebih banyak, tapi yang masuk ke kita sepanjang 2016 ada 17 perkara,” ungkapnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Apresiasi Terobosan Pemulung Direkrut Sebagai TKK

Next Post

UPTD Pemenang Tingkatkan SDM Guru

Related Posts

PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In