• Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 30, 2023
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kontrak Habis, Aset Daerah Berupa Kapal Diserahkan Ke BPKAD

Kontrak Habis, Aset Daerah Berupa Kapal Diserahkan Ke BPKAD

22 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabung Sakti sebagai pihak yang bertanggung jawab mengelola kapal MV Tungkal Samudra sudah. menyerahkan status MV Tungkal Samudra ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Untuk selanjutnya itu kewenangan BPKAD.

Dirut BUMD Jabung Sakti, A. Yusal mengakui bahwa pihaknya sudah menyerahkan MV Tungkal Samudra ke bagian aset, memang rencanannya kapal tersebut mau dijual.

Berita Lainnya

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

“Kalau soal teknisnya tanya saja ke bagian aset, apakah mau dijual atau bagaimana, yang jelas sudah kita serahkan ke bagian aset,” ujarnya, Jum’at (20/01) pekan kemarin.

Yusal mengakui bahwa kondisi kapal MV Tungkal Samudra memang sudah mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan tersebut terjadi sejak tahun 2010 lalu.

“Kapalnya ada di Gresik, kita minta bantu kepihak penyewa untuk menjaganya,” sebutnya.

Katanya, kontrak dengan perusahaan penyewa dari PT. Restu Pertiwi Buana yang bergerak dibidang pelayaran sudah habis sejak September 2016 lalu.

“Kita berterima kasih kepihak penyewa karena mau menjaganya, kalau tidak kita tidak tahu apa yang terjadi dengan MV Tungkal Samudra tersebut,” terangnya.

Pemkab Kabupaten Tanjabbar, berencana akan menjual salah satu aset daerahnya yakni kapal cepat MV Tungkal Samudra, yang saat ini masih tersandar di Pelabuhan Gresik. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pak Presiden Ditunggu Pelabuhan Roro

Next Post

Pejabat Strategis Segera Diisi

Related Posts

Ratusan Warga Gelar Doa Bersama di Lokasi Penolakan Stockpile Aurkenali

Mentang-mentang Ketua RT, Seenaknya Saja Nakuti Warga Demoi Stockpile PT SAS

27 November 2023
Instruksi Gubernur Haris ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Mantan DPR RI Minta Al Haris Jangan Sibuk Cawe-cawe atau Mundur sebagai Gubernur Jambi

22 November 2023
Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

Dimutasi dari Jabatan Danrem Gapu Jambi, Supriono Dipromosikan Bintang 2, Ini Penggantinya

19 November 2023
Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

Dukungan untuk Anies Mengalir Deras di Kolom Komentar Akun Resmi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Maaf Wo!

19 November 2023
Kata Manis Al Haris Ketua Umum APPSI ke Cawapres Gibran: Menang Langsung Satu Putaran, Lanjutkan Program Jokowi, Tenang Mas

Kata Manis Al Haris Ketua Umum APPSI ke Cawapres Gibran: Menang Langsung Satu Putaran, Lanjutkan Program Jokowi, Tenang Mas

18 November 2023
Konsumsi Avtur Naik 62 Persen

Jambi Buka Rute Penerbangan Langsung ke Jeddah Tanpa Transit, Al Haris Memang Lincah dan Bernyali Mulia! Alasan Masuk Akal Diungkap Bos Bandara

16 November 2023
  • Redaksipost
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2023 PT AKSI INDAH PRATIWI [AKSIPOST.COM]

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In