• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Bakal Panggil SKPD Terkait Temuan BPK 2016

Inspektorat Bakal Panggil SKPD Terkait Temuan BPK 2016

25 Januari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Terkait masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 yang belum dikembalikan, Inspektorat Kota Sungaipenuh bakal panggil dan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Hal ini diungkapkan Inspektur Inspektorat Kota Sungaipenuh, Suhatril, kepada Aksi Post di ruang kerjanya kemarin. Suhatril yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dewan (Sekwan) yang baru dilantik beberapa waktu lalu, mengaku belum mengatahui secara pasti angka temuan BPK di Kota Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

“Kalau angka pastinya kita belum dapat laporannya, selain itu kita juga sudah menerima laporan dari SKPD kalau temuan-temuan sudah dikembalikan,” sebut Suhatril.

Pengakuan Suhatril, sebelum bekerjasama dengan pihak kejaksaan, pihaknya juga berencana akan mengundang dan rapat koordinasi dengan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh.

“Secara lisan kita sudah kasih tahu dengan pak wali, beliau sangat setuju, mungkin pemanggilan SKPD akan kita lakukan secara bertahap, mungkin dimulai Senin depan (30/01, red),” sebut dia.

Pemanggilan ini, bebernya, karena masih banyaknya SKPD yang belum melaporkan ke Inspektorat terkait pengambilan temuan.

“Tahap Validasi data dan mencocokkan dengan data di SKPD,” ungkap dia.

Saat ditanya berapa SKPD di lingkup Pemkot Sungaipenuh yang akan divalidasi datanya. Suhatril mengungkapkan, “23 Dinas, empat badan, delapan kecamatan, dan dua sekretariat (sektetariat walikota dan sekretariat dewan), dan Inspektorat. Kalau Kesbangpol dan BPBD masih menunggu ketentuan dan struktur dari pemerintah pusat,” beber dia. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Warga CNG Ngaku Belum Dapat Ganti Rugi Pembangunan DAM BA

Next Post

Disperindag Gelar Operasi Pasar Murah Gas 3 Kg.

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In