• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Bakal Panggil SKPD Terkait Temuan BPK 2016

Inspektorat Bakal Panggil SKPD Terkait Temuan BPK 2016

25 Januari 2017
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Terkait masih adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2016 yang belum dikembalikan, Inspektorat Kota Sungaipenuh bakal panggil dan rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Hal ini diungkapkan Inspektur Inspektorat Kota Sungaipenuh, Suhatril, kepada Aksi Post di ruang kerjanya kemarin. Suhatril yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dewan (Sekwan) yang baru dilantik beberapa waktu lalu, mengaku belum mengatahui secara pasti angka temuan BPK di Kota Sungaipenuh.

Berita Lainnya

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

“Kalau angka pastinya kita belum dapat laporannya, selain itu kita juga sudah menerima laporan dari SKPD kalau temuan-temuan sudah dikembalikan,” sebut Suhatril.

Pengakuan Suhatril, sebelum bekerjasama dengan pihak kejaksaan, pihaknya juga berencana akan mengundang dan rapat koordinasi dengan SKPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh.

“Secara lisan kita sudah kasih tahu dengan pak wali, beliau sangat setuju, mungkin pemanggilan SKPD akan kita lakukan secara bertahap, mungkin dimulai Senin depan (30/01, red),” sebut dia.

Pemanggilan ini, bebernya, karena masih banyaknya SKPD yang belum melaporkan ke Inspektorat terkait pengambilan temuan.

“Tahap Validasi data dan mencocokkan dengan data di SKPD,” ungkap dia.

Saat ditanya berapa SKPD di lingkup Pemkot Sungaipenuh yang akan divalidasi datanya. Suhatril mengungkapkan, “23 Dinas, empat badan, delapan kecamatan, dan dua sekretariat (sektetariat walikota dan sekretariat dewan), dan Inspektorat. Kalau Kesbangpol dan BPBD masih menunggu ketentuan dan struktur dari pemerintah pusat,” beber dia. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Warga CNG Ngaku Belum Dapat Ganti Rugi Pembangunan DAM BA

Next Post

Disperindag Gelar Operasi Pasar Murah Gas 3 Kg.

Related Posts

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In