• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tiga Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadion Masih Berstatus DPO

Tiga Tersangka Pelaku Pembunuhan Sadion Masih Berstatus DPO

27 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Sadion (45), warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Merangin ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (13/03/2016) lalu.

Kepolisian Resor (Polres) Merangin menetapkan lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Sadion, lima tersangka tersebut yakni Lilis Suryani (39), Ramontori (22), Rindwan, Sudirman, dan Sumitra. Lima tersangka ini merupakan warga Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Dari lima tersangka, baru Lilis dan Ramontori yang sudah ditangkap dan sudah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangko. Sementara tiga tersangka lainnya, Ridwan, Sudirman, dan Sumitra sampai saat ini masih diburu oleh aparat kepolisian.

Wakapolres Merangin, Kompol. Harrifinal SH mengatakan, tiga tersangka tersebut masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin.

“Kita masih melakukan pengejaran, kadang-kadang kita juga kesulitan karena mereka sering berpindah tempat,” katanya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pembentukan Desa Baru Cukup Sulit

Next Post

Mobil Dump Truck Terperosok, Masyarakat Keluhkan Kualitas Jalan Nasional

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In