• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Al Haris: KUA-PPAS Perkada Sudah Diserahkan ke Provinsi

Al Haris: KUA-PPAS Perkada Sudah Diserahkan ke Provinsi

27 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Meski Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banmus DPRD) Merangin sudah tiga hari berturut turut mengagendakan jadwal, tapi paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin 2017 batal terlaksana.

Terbaru, undangan menghadiri paripurna dari Banmus DPRD dibalas dengan  surat penyataan dari Pemkab Merangin, bahwa APBD Merangin 2017 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“Ya, ada surat (udangan paripurna) masuk, tapi sudah kita balas tadi pagi,” kata Bupati Merangin, H. Al. Haris, Kamis (26/01) kemarin.

Al Haris menerangkan, perkada adalah alternatif terakhir untuk menetapkan APBD Kabupaten Merangin 2017. Sebab bila masih menunggu proses perda dan melalui pembahasan ulang, maka dampak terbesarnya pembangunan terhambat.

“Jadi ini solusi terakhir, sekarang fokus kita bagaimana pembangunan di Merangin bisa berjalan, biarlah kita berkorban dikit daripada kita mengorbankan masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan perkada, H. Al. Haris mengatakan, sudah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi. Setelah itu baru diajukan RAPBD perkada, untuk ditetapkan mejadi APBD Kabupaten Merangin 2017.

“Sudah diserahkan ke provinsi, dalam waktu dekat ini Insya Allah sudah selesai,” kata Al. Haris.

Selain itu, Al. Haris juga berharap agar masyarakat Kabupaten Merangin dapat memahami secara jernih persoalan saat ini. Karena, Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin sudah berupaya sebaik mungkin untuk menyelesaikan persoalan APBD Merangin.

“Terkait perkada ini, ini adalah solusi terakhir. Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Merangin,” Tandasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Dump Truck Terperosok, Masyarakat Keluhkan Kualitas Jalan Nasional

Next Post

Arief Munadar Cek Persiapan KPU

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In