• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Al Haris: KUA-PPAS Perkada Sudah Diserahkan ke Provinsi

Al Haris: KUA-PPAS Perkada Sudah Diserahkan ke Provinsi

27 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Meski Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banmus DPRD) Merangin sudah tiga hari berturut turut mengagendakan jadwal, tapi paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin 2017 batal terlaksana.

Terbaru, undangan menghadiri paripurna dari Banmus DPRD dibalas dengan  surat penyataan dari Pemkab Merangin, bahwa APBD Merangin 2017 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

“Ya, ada surat (udangan paripurna) masuk, tapi sudah kita balas tadi pagi,” kata Bupati Merangin, H. Al. Haris, Kamis (26/01) kemarin.

Al Haris menerangkan, perkada adalah alternatif terakhir untuk menetapkan APBD Kabupaten Merangin 2017. Sebab bila masih menunggu proses perda dan melalui pembahasan ulang, maka dampak terbesarnya pembangunan terhambat.

“Jadi ini solusi terakhir, sekarang fokus kita bagaimana pembangunan di Merangin bisa berjalan, biarlah kita berkorban dikit daripada kita mengorbankan masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan perkada, H. Al. Haris mengatakan, sudah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi. Setelah itu baru diajukan RAPBD perkada, untuk ditetapkan mejadi APBD Kabupaten Merangin 2017.

“Sudah diserahkan ke provinsi, dalam waktu dekat ini Insya Allah sudah selesai,” kata Al. Haris.

Selain itu, Al. Haris juga berharap agar masyarakat Kabupaten Merangin dapat memahami secara jernih persoalan saat ini. Karena, Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin sudah berupaya sebaik mungkin untuk menyelesaikan persoalan APBD Merangin.

“Terkait perkada ini, ini adalah solusi terakhir. Demi kepentingan masyarakat Kabupaten Merangin,” Tandasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Dump Truck Terperosok, Masyarakat Keluhkan Kualitas Jalan Nasional

Next Post

Arief Munadar Cek Persiapan KPU

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In