• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siap-Siap Subsidi Listrik 900 VA Bakal Dicabut

Siap-Siap Subsidi Listrik 900 VA Bakal Dicabut

30 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Rayon Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memastikan mulai awal Januari 2017 subsidi listrik golongan 900 VA akan mulai dicabut.

Pasalnya, sesuai kebijakan kelompok golongan pengguna ini dinilai tidak berhak menerima subsidi listrik dari pemerintah.

Berita Lainnya

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

“Memang sudah dari kebijakan pemerintah pusat. Untuk yang 900 VA amper itu khusus disubsidi untuk yang berhak saja, yang terdaftar di PMP2K,”ujar Arham Ginting Manager PLN Rayon Kualatungkal.

Dirinya menyatakan, jika saat ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tercatat ada sekitar 4.300 pelanggan PLN dengan daya 900 VA, dari jumlah tersebut hanya 10 persen atau sekitar 430 pelanggan yang berhak mendapatkan subsidi.

“Kita akan gunakan mekanisme pelaporan. Misalnya ia berhak dapat subsidi, sementara di daftar PLN ia tidak masuk. Maka pelanggan tersebut bisa mengajukan ke Kelurahan, kemudian dari Kelurahan ke Kecamatan. Dari Kecamatan nanti baru diajukan ke badan posko pemerintahan pusat yan didalamnya ada Dinas ESDM, PLN dan Dinas sosial. Jadi mereka verifikasi data dan didata PLN baru dia dapat subsidi,” terangnya.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya menargetkan pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA akan mulai dirasakan mulai di Bulan Februari 2017, karena secara nasional sebenarnya hanya terdapat 4 juta pelanggan dari 23 juta pelangan yang berhak menerima subsidi 900 VA, dan semua pelanggan 450 VA yang layak mendapat bantuan pemerintah.

“Kebijakan pemerintahan pusat ini untuk menghemat subsidi listrik dan juga untuk pembangunan sarana listrik di daerah yang belum menikmati listrik. Jadi Februari ini mulai berlaku, jadi masyarakat yang tidak disubsidi mulai dilaksanakan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dari data Kementerian Energi, pada Januari hingga Februari 2017, pelanggan listrik golongan 900 VA yang subsidinya akan dicabut masih akan dikenai biaya pemakaian reguler untuk blok III (di atas 60 Kwh) adalah Rp 682 per kWh, blok II (20–60 Kwh) sebesar Rp 582 per Kwh, dan blok III (di bawah 20 Kwh) Rp 360 per kWh. Sementara biaya prabayar dikenai Rp 791 per Kwh.

Nantinya, pada Mei 2017, subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 VA-RTM seluruhnya akan dicabut. Pelanggan akan dikenai biaya pemakaian reguler untuk semua blok sebesar Rp 1.352 per Kwh dan biaya prabayar Rp 1.352 per Kwh. Biaya pemakaian tersebut akan setara dengan pengguna listrik non-subsidi 1.300 VA keatas. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ajukan Proposal Minta Bantuan, Kadis Heran

Next Post

Safrial Gerah Soal Aktifitas Tambang, Harap Ada Kewenangan Pengawasan

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In