• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Saber Pungli Batanghari Periksa Sembilan Saksi Terkait OTT Pegawai Dishub

Tim Saber Pungli Batanghari Periksa Sembilan Saksi Terkait OTT Pegawai Dishub

31 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP –  Penyidik dari tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Batanghari sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) empat Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari. Dari hasil penyelidikan, Tim Saber Pungli Kabupaten Batanghari sampai saat ini belum dapat menyimpulkan bahwa pelaku dalam status tersangka atau juga melakukan perbuatan melawan hukum.

Gelar perkara yang dilakukan Tim Saber Pungli di Kantor Inspektorat Batanghari Senin (30/01), bersepakat gelar perkara dilaksanakan gelar lanjutan yang dilaksanakan dalam minggu ini.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

“Gelar perkara akan dilakukan satu kali lagi dengan menghadirkan bukti-bukti pendukung dan saksi-saksi yang berkaitan dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing pihak. Dan membawa bahan yang telah disepakati bersama,” ujar Ketua Saber Pungli Batanghari, Kompol. Doni Wahyudi, Usai gelar perkara, Senin (30/01) lalu.

Lebih lanjut dikatakan Doni, barang bukti yang didapat tim saber pungli pasca OTT 20 Januari kemarin sudah mendekati bukti permulaan yang cukup.

Diketahui, pada 20 Januari lalu tim saber pungli berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan empat orang petugas terminal beserta barang bukti berupa uang senilai Rp 1,8 Juta dan blok karcis.

“Barang bukti sudah mendekati, tinggal lagi mendalami kajian hukumnya, jangan sampai nantinya ada cela-cela yang melemahkan kegiatan ini,” sebut Doni. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Gagal Mediasi, Warga SAD 113 Kecewa

Next Post

Komisi II Usul Bentuk Pansus Penyebab Banjir di Betara

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In