• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Saber Pungli Batanghari Periksa Sembilan Saksi Terkait OTT Pegawai Dishub

Tim Saber Pungli Batanghari Periksa Sembilan Saksi Terkait OTT Pegawai Dishub

31 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP –  Penyidik dari tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Batanghari sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) empat Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari. Dari hasil penyelidikan, Tim Saber Pungli Kabupaten Batanghari sampai saat ini belum dapat menyimpulkan bahwa pelaku dalam status tersangka atau juga melakukan perbuatan melawan hukum.

Gelar perkara yang dilakukan Tim Saber Pungli di Kantor Inspektorat Batanghari Senin (30/01), bersepakat gelar perkara dilaksanakan gelar lanjutan yang dilaksanakan dalam minggu ini.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

“Gelar perkara akan dilakukan satu kali lagi dengan menghadirkan bukti-bukti pendukung dan saksi-saksi yang berkaitan dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing pihak. Dan membawa bahan yang telah disepakati bersama,” ujar Ketua Saber Pungli Batanghari, Kompol. Doni Wahyudi, Usai gelar perkara, Senin (30/01) lalu.

Lebih lanjut dikatakan Doni, barang bukti yang didapat tim saber pungli pasca OTT 20 Januari kemarin sudah mendekati bukti permulaan yang cukup.

Diketahui, pada 20 Januari lalu tim saber pungli berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan empat orang petugas terminal beserta barang bukti berupa uang senilai Rp 1,8 Juta dan blok karcis.

“Barang bukti sudah mendekati, tinggal lagi mendalami kajian hukumnya, jangan sampai nantinya ada cela-cela yang melemahkan kegiatan ini,” sebut Doni. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Gagal Mediasi, Warga SAD 113 Kecewa

Next Post

Komisi II Usul Bentuk Pansus Penyebab Banjir di Betara

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In