• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Saber Pungli Batanghari Periksa Sembilan Saksi Terkait OTT Pegawai Dishub

Tim Saber Pungli Batanghari Periksa Sembilan Saksi Terkait OTT Pegawai Dishub

31 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP –  Penyidik dari tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Batanghari sudah memeriksa sebanyak sembilan orang saksi dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) empat Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari. Dari hasil penyelidikan, Tim Saber Pungli Kabupaten Batanghari sampai saat ini belum dapat menyimpulkan bahwa pelaku dalam status tersangka atau juga melakukan perbuatan melawan hukum.

Gelar perkara yang dilakukan Tim Saber Pungli di Kantor Inspektorat Batanghari Senin (30/01), bersepakat gelar perkara dilaksanakan gelar lanjutan yang dilaksanakan dalam minggu ini.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

“Gelar perkara akan dilakukan satu kali lagi dengan menghadirkan bukti-bukti pendukung dan saksi-saksi yang berkaitan dengan tugas pokok dan kewenangan masing-masing pihak. Dan membawa bahan yang telah disepakati bersama,” ujar Ketua Saber Pungli Batanghari, Kompol. Doni Wahyudi, Usai gelar perkara, Senin (30/01) lalu.

Lebih lanjut dikatakan Doni, barang bukti yang didapat tim saber pungli pasca OTT 20 Januari kemarin sudah mendekati bukti permulaan yang cukup.

Diketahui, pada 20 Januari lalu tim saber pungli berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan empat orang petugas terminal beserta barang bukti berupa uang senilai Rp 1,8 Juta dan blok karcis.

“Barang bukti sudah mendekati, tinggal lagi mendalami kajian hukumnya, jangan sampai nantinya ada cela-cela yang melemahkan kegiatan ini,” sebut Doni. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Gagal Mediasi, Warga SAD 113 Kecewa

Next Post

Komisi II Usul Bentuk Pansus Penyebab Banjir di Betara

Related Posts

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In