• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
IPAL Diduga Bocor, Lubuk Larangan Tercemar Limbah

IPAL Diduga Bocor, Lubuk Larangan Tercemar Limbah

31 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Warga Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resah karena Lubuk Larangan di daerah itu mulai berubah warna. Kuat dugaan, tercemar limbah dari salah satu perusahaan kelapa sawit.

Padahal, Lubuk Larangan merupakan kawasan yang dilindungi untuk pengembang biakan ikan semah. Namun untuk memastikan keluhan warga itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Tanjabbar, Kadarusman Purba, SKM berjanji akan mengeceknya.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Jika memang terbukti melakukan pencemaran kata dia, tentu ada sangsi tegas sesuai petunjuk Bupati. “Memang ada  laporan yang mengatakan penampungan limbah Perusahaan jebol  menyebakan kerugian bagi masyarakat. Ini akan kita tindak lanjuti,” ujarnya Kadarusman didampingi Hj. Ma’rifah, ST, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup, Senin (31/01).

Ma’rifah menambahkan, akan segera langsung meninjau ke lapangan. Apakah memang ada seperti dilaporkan masyarakat.

“Kalau memang benar seperti yang dilaporkan, apakah sungai itu tercemar, kita akan lakukan pengecekan Laboratorium. Apabila hasilnya melewati baku mutu dan ambang batas, disitulah nanti akan ada tindaklanjutnya,” ungkapnya.

Untuk menjamin keaslian dari sample yang diambil dibeberapa titik, seperti di hulu, tengah dan hilir sungai pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat yang terkena dampak pencemaran.

“Kita akan libatkan masyarakat pemerhati lingkungan, masyarakat setempat dan pihak perusahaan,” tukasnya.

Kebocoran pengolahan limbah pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang berlokasi di Kecamatan Batang Asam ini telah terjadi sejak Sabtu malam (28/01). Akibatnya, Sungai Penyap dan Lubuk Larangan, Sungai Tantang tercemar.

Meenurut keterangan Indra Bayu Sekretaris Desa Suban, dampak pencemaran limbah sangat dirasakan warga di Desanya. Bagaimana tidak air sungai yang biasa digunakan untuk mencuci terasa gatal bila terkena kulit.

“Kami melihat pengolahan limbah perusahaan itu mengalami kebocoran sejak tadi malam (sabtu,red). Bahkan kebocoran itu dirasakan masyarakat saat mencuci di sungai karena air nya kok terasa gatal,” ungkap Idra Bayu sembari berharap pemerintah daerah bergerak cepat terkat pencemaran lingkunga.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, pencemaran diduga bersumber dari perusahaan kelapa sawit PT Portuis Wajo yang beroperasi di wilayah tersebut. Sayangnya, manajemen perusahaan belum berhasil dihubungi terkait IPAL nya bocor. mg

ShareTweetSend
Previous Post

Pengusaha Kecil Keluhkan Rumitnya Mengurus Pajak

Next Post

Gubernur Sarankan APBD Merangin 2017 Kembali Diproses Melalui Perda

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In