• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Sarankan APBD Merangin 2017 Kembali Diproses Melalui Perda

Gubernur Sarankan APBD Merangin 2017 Kembali Diproses Melalui Perda

31 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Bupati Merangin H Al Haris menghargai keinginan Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Merangin, agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2017, diproses melalui sidang Paripurna DPRD Merangin (Perda).

Terkait hal tersebut DPRD Merangin dideadline Pemerintah Provinsi Jambi, sampai 14 Februari 2017, harus sudah merampungkan proses dan tahapan pembahasan APBD Merangin 2017 sampai ke Gubernur Jambi.

Berita Lainnya

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

‘’Saya sangat menghargai sikap Pemerintah Provinsi Jambi dan keinginan Dewan untuk membahas APBD 2017. Sebab waktu yang dibutuhkan antara pembahasan Dewan dan Perkada itu sama, yakni selama 15 hari,’’ujar Bupati.

Namun demikian tegas bupati, apabila sampai 14 Februari 2017 nanti DPRD Merangin belum juga merampungkan APBD Merangin 2017 sampai ke Gubernur Jambi, secara otomatis Bupati pada 15 Februari 2017 akan menandatangani Perkada APBD Merangin 2017.

Ini artinya jalur Perkada yang akan dipakai Pemerintah Kabupaten Merangin, apabila DPRD Merangin untuk kali kedua dideadline Pemerintah Provinsi Jambi, tidak mampu merampungkan tugasnya.

Rencana dikebutnya pembahasan APBD Merangon 2017 oleh Dewan itu, hari ini (1/2) DPRD Merangin akan menggelar Paripurna dengan agenda pengantar nota RAPBD Merangin 2017.

Pada sidang perdana itu dipastikan H Al Haris tak hadir, karena dalam waktu bersamaan bupati memperjuangkan dana perimbangan Kabupaten Merangin ke Kementerian Keuangan RI, agar dana itu tetap mengalir meskipun APBD terlambat.

‘’Ini dampak dari keterlambatan APBD kita, mengakibatkan dana perimbangan terancam tidak bisa diterima Merangin. Untuk itu saya akan memperjuangkan langsung ke Ibu Menteri di Jakarta,’’terang Bupati.

Tidak bisa hadirnya H Al Haris pada sidang itu, bupati telah melayangkan surat dinas resmi ke Dewan. Melalui surat pula bupati telah menunjuk Wabup H A Khafid Moein untuk menghadiri paripurna tersebut atas nama Bupati Merangin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

IPAL Diduga Bocor, Lubuk Larangan Tercemar Limbah

Next Post

15 SD Dapat Bantuan DAK

Related Posts

Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In