• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Sarankan APBD Merangin 2017 Kembali Diproses Melalui Perda

Gubernur Sarankan APBD Merangin 2017 Kembali Diproses Melalui Perda

31 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Bupati Merangin H Al Haris menghargai keinginan Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Merangin, agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Merangin 2017, diproses melalui sidang Paripurna DPRD Merangin (Perda).

Terkait hal tersebut DPRD Merangin dideadline Pemerintah Provinsi Jambi, sampai 14 Februari 2017, harus sudah merampungkan proses dan tahapan pembahasan APBD Merangin 2017 sampai ke Gubernur Jambi.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

‘’Saya sangat menghargai sikap Pemerintah Provinsi Jambi dan keinginan Dewan untuk membahas APBD 2017. Sebab waktu yang dibutuhkan antara pembahasan Dewan dan Perkada itu sama, yakni selama 15 hari,’’ujar Bupati.

Namun demikian tegas bupati, apabila sampai 14 Februari 2017 nanti DPRD Merangin belum juga merampungkan APBD Merangin 2017 sampai ke Gubernur Jambi, secara otomatis Bupati pada 15 Februari 2017 akan menandatangani Perkada APBD Merangin 2017.

Ini artinya jalur Perkada yang akan dipakai Pemerintah Kabupaten Merangin, apabila DPRD Merangin untuk kali kedua dideadline Pemerintah Provinsi Jambi, tidak mampu merampungkan tugasnya.

Rencana dikebutnya pembahasan APBD Merangon 2017 oleh Dewan itu, hari ini (1/2) DPRD Merangin akan menggelar Paripurna dengan agenda pengantar nota RAPBD Merangin 2017.

Pada sidang perdana itu dipastikan H Al Haris tak hadir, karena dalam waktu bersamaan bupati memperjuangkan dana perimbangan Kabupaten Merangin ke Kementerian Keuangan RI, agar dana itu tetap mengalir meskipun APBD terlambat.

‘’Ini dampak dari keterlambatan APBD kita, mengakibatkan dana perimbangan terancam tidak bisa diterima Merangin. Untuk itu saya akan memperjuangkan langsung ke Ibu Menteri di Jakarta,’’terang Bupati.

Tidak bisa hadirnya H Al Haris pada sidang itu, bupati telah melayangkan surat dinas resmi ke Dewan. Melalui surat pula bupati telah menunjuk Wabup H A Khafid Moein untuk menghadiri paripurna tersebut atas nama Bupati Merangin. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

IPAL Diduga Bocor, Lubuk Larangan Tercemar Limbah

Next Post

15 SD Dapat Bantuan DAK

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In