• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aksi Sweeping Perambah Nyaris Bentrok

Aksi Sweeping Perambah Nyaris Bentrok

31 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Aktivitas warga pendatang yang melakukan perambahan hutan di Kecamatan Jangkat dan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin hingga saat ini masih terjadi. Hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat pribumi dan sudah beberapa kali terjadi gesekan antara pendatang dengan penduduk asli, diketahui, Kedua kelompok warga yang berkomflik itu, warga Marga Serampas yang notabene warga pribumi Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat dengan warga pendatang perambah hutan.

Kemarin hari Selasa (31/01), situasi di daerah tersebut kembali memanas, ratusan Renah Alai mendatangi perbatasan hendak melakukan sweeping terhadap perambah.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Hasan Muhamad, warga Renah Alai mengatakan, warga sudah berupaya mempertahankan hutan dan mengusir perambah. Bahkan sudah beberpa kali warga melakukan pengusiran langsung, namun perambah tetap masuk dan malah menantang.

“Oleh sebab itu kami berharap kepada pemerintah dan penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas. Kami sangat khawatir bentrok dan terjadi pertumpahan darah,” kata Hasan.

“Penjual tanah itulah yang menyebabkan kami protes. Mereka bilang tidak takut aparat, tidak takut siapa pun. Bahkan hukum adat dan hukum negara, itu kami dengar langsung dari mulutmereka,” tambahnya.

Hal senada juga dikatakan Apaat, bahwa ketidaktegasan aparat hukum dan pemerintah juga membuat permasalahan perambahan tak kunjung usai.

“Tidak lama lalu kami juga melakukan aksi yang sama. Bahkan waktu itu kami berhasil mengamankan sejumlah perambah, lalu kami serahkan ke Polisi. Tapi tidak lama mereka dilepaskan, jadi kami ini harus gimana lagi,” ujarnya.

Hal sama juga dikatakan Sayuti, warga lainnya jika hal ini tidak mampu diselesaikan dan dicarikan solusi oleh pemerintah, serta penengak hukum. Masyarakat akan melakukan upaya penertiban sendiri.

“Jika kedepannya ini tidak bisa diatasi, kami siap melakukan apa pun. Kami masyarakat Serampas  merasa sudah sangat terancam, kami sudah berupaya membendung tapi tidak mampu. Kami sudah komitmen sejengkal pun tidak akan membiar tanah kami diambil orang,” tegasnya.

Aksi sweeping tersebut berhasil di tengahi oleh Wakil Bupati, Khafid Moein, Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Asisten I, II, dan III Setda Merangin.

“Silahkan satu persatu warga untuk menyampaikan aspirasi atas kisruh yang terjadi. Kami berharap jangan terjadi bentrok, ini sangat tidak baik untuk kedua belah pihak dan Kabupaten Merangin sendiri,’’ujar Wabup.

Wabup kembali menekankan kepada ratusan warga yang dalam kondisi nyaris tidak bisa menahan emosinya, untuk bisa menahan diri agar tidak terjadi bentok.

Hasan mengharapkan Wabup bersama pihak berwajib untuk dapat menangkap penjual hutan.  ‘’Kami warga Serampas tidak akan memberikan sedikit pun hak kami kepada perambah hutan,’’ujarnya.

H Habaad warga lainnya mengharapkan para penjual hutan itu dapat ditangkap secepat mungkin. ‘’Kami punya bukti Pak Wabup, orang itu telah menjual tanah leluhur kami,’’jelasnya.

Selama ini lanjut H Habaad, pihaknya bersama warga Serampas lainnya sudah cukup menahan diri, sehingga bentrok tidak terjadi. Namun bila warga pendatang yang telah menjual hutan itu tidak juga ditangkap, bentrok bisa terjadi.

Sedangkan Sayuti warga lainnya, menegaskan sejengkal pun mereka tidak akan memberikan tanah leluhur itu kepada orang lain. ‘’Kalau dalam seminggu ini persoalan tersebut belum juga selesai, mungkin akan banyak terjadi pertumpahan darah disini Pak Wabup,’’terang Sayuti.

Sementara itu, Asan Apede warga lainnya, mengaku mereka berhak mendapat perlindungan hukum. ‘’Kalau pihak berwajib tidak bisa menyelesaikannya, kami akan selesaikan dengan cara kami sendiri,’’tegasnya.

Menyikapi aspirasi warga itu, Wabup mengaku tahu dengan sikap dan yang menjadi keluhan warga Marga Serampas. ‘’Marga Serampas ini adalah sebuah kabanggaan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi,’’terang Wabup.

Keberadaan Margas Serampas dangan hutan adatnya lanjut Wabup, telah  mendapat pengakuan dari Pusat. Wabup berharap masyarakat serapas yang beradat tidak terpancing dengan persoalan kisruh tersebut.

Kapolres Merangin mengaku bangga dengan masyarakat Marga Serampas, masyarakat adat yang berusaha menjaga hutan. ‘’Pulang dari sini kami akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait,’’ujar Kapolres.

Setelah menampung aspirasi warga Marga Serampas, Wabup menggelar diskusi dengan perwakilan warga pendatang perambah hutan. Dalam diskusi itu, disepakati perwakilan mereka 10 orang akan menghadiri undangan Wabup pada hari ini (1/2) sekitar pukul 10.00 Wib di Kantor Bupati Merangin.

Rapat bersama unsur Forkopimda Merangin yang akan digelar hari ini, diharapkan Wabup bisa mencari solusi jalan keluar dari peroalan tersebut. Untuk itu Wabup kembali menekankan kepada kedua belah pihak untuk dapat menahan diri. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Lagi, Wali Kota Jambi Terima Anugerah Wahana Tata Nugraha

Next Post

259 Sekolah Siap Selenggarakan UNBK

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In