• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RSUD Nurdin Hamzah Siap Menampung IPWL

RSUD Nurdin Hamzah

RSUD Nurdin Hamzah Siap Menampung IPWL

1 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sudah bisa menampung atau sebagai rehabilitasi pengguna narkoba bagi institusi penerima wajib lapor (IPWL). Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Nurdin Hamzah, M. Nasrul, ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (01/02) kemarin.

Dirinya mengatakan, bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim sudah koordinasi bersama untuk permasalahan rehabilitasi pengguna narkoba yang ada di Tanjabtim, bagi IPWL yang sudah diassesment oleh BNNK Tanjabtim.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“BNNK sudah memaparkan bahwa saat ini rumah sakit Nurdin Hamzah ditunjuk sebagai tempat rehab bagin IPWL dan kami sudah siap menerima pasien rehab narkoba,” ujarnya.

Ditunjuknya rumah sakit Nurdin Hamzah sebagai penampung rehab bagi IPWL berarti menjadi modal kepercayaan yang besar untuk bekerjasama dengan BNNK Tanjabtim, khususnya membantu pemerintah dalam menangani pasien pecandu narkoba. Semua akan bekerja semaksimal mungkin dalam menangani pasien yang rehab, agar kedepan pengguna atau pecandu narkoba dapat berkurang.

Harapannya kedepan mudah-mudahan Rumah Sakit dapat membantu pemerintah menyediakan pelayanan penuh untuk rehabilitasi pengguna narkoba untuk pemulihan fisik dan sosialnya.

Selain Rumah Sakit Nurdin Hamzah, Puskesmas Nipah Panjang dan Puskesmas Simpang Tuan juga ditunjuk sebagai penampung perawatan bagi IPWL. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Sarolangun Tingkatksn SDM PNS Hingga Doktor

Next Post

Polisi Kembangkan Penyelidikan Kasus Uang Palsu

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In