• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perilaku Yang Tak Perlu Ditiru

Perilaku Yang Tak Perlu Ditiru

2 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Alkabsakban (27) warga Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, kabupaten Merangin, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Karena ulahnya yang sudah dua kalai mencuri dengan modus, mencongkel jok motor yang terparkir di halaman Masjid Raya Pasar Bawah Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Melalui Paur Humas Iptu  Sitorus, mengatakan Tertangkapnya pelaku, ini bermula ketika, aparat mendapat laporan dari Ketua RT dan Pengurus Masjid Pasar Raya Bangko, tentang jamaah masjid yang sering kehilangan barang-berharga didalam jok motor.

Berita Lainnya

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

“Karena telah sering melakukan pencurian dengan cara mencongkel jok motor yang terparkir di halaman Masjid Raya Pasar Bawah Bangko,” kata Sitorus, Kemarin, Kamis (02/02).

Dari laporan masyarakat langsung dikembangkan dengan melakukan penyelidikan, dan mengecek CCTV milik Masjid. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku melakukan aksinya, dan akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari Masjid.

“Uang hasil penjualan Hp curian sebesar Rp 75 ribu dan satu unit Handphone, Kini pelakunya masih kita periksa, untuk mengetahui apakah masih ada TKP lainnya,” Ungkap Sitorus. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tunggakan PLN Area Jambi Mencapai 9 Milliar Lebih

Next Post

Unja Raih Penilai Kinerja Klasifikasi A

Related Posts

Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In