• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perilaku Yang Tak Perlu Ditiru

Perilaku Yang Tak Perlu Ditiru

2 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Alkabsakban (27) warga Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, kabupaten Merangin, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Karena ulahnya yang sudah dua kalai mencuri dengan modus, mencongkel jok motor yang terparkir di halaman Masjid Raya Pasar Bawah Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Melalui Paur Humas Iptu  Sitorus, mengatakan Tertangkapnya pelaku, ini bermula ketika, aparat mendapat laporan dari Ketua RT dan Pengurus Masjid Pasar Raya Bangko, tentang jamaah masjid yang sering kehilangan barang-berharga didalam jok motor.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Karena telah sering melakukan pencurian dengan cara mencongkel jok motor yang terparkir di halaman Masjid Raya Pasar Bawah Bangko,” kata Sitorus, Kemarin, Kamis (02/02).

Dari laporan masyarakat langsung dikembangkan dengan melakukan penyelidikan, dan mengecek CCTV milik Masjid. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku melakukan aksinya, dan akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari Masjid.

“Uang hasil penjualan Hp curian sebesar Rp 75 ribu dan satu unit Handphone, Kini pelakunya masih kita periksa, untuk mengetahui apakah masih ada TKP lainnya,” Ungkap Sitorus. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tunggakan PLN Area Jambi Mencapai 9 Milliar Lebih

Next Post

Unja Raih Penilai Kinerja Klasifikasi A

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In