• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perilaku Yang Tak Perlu Ditiru

Perilaku Yang Tak Perlu Ditiru

2 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Alkabsakban (27) warga Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, kabupaten Merangin, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Karena ulahnya yang sudah dua kalai mencuri dengan modus, mencongkel jok motor yang terparkir di halaman Masjid Raya Pasar Bawah Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Melalui Paur Humas Iptu  Sitorus, mengatakan Tertangkapnya pelaku, ini bermula ketika, aparat mendapat laporan dari Ketua RT dan Pengurus Masjid Pasar Raya Bangko, tentang jamaah masjid yang sering kehilangan barang-berharga didalam jok motor.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

“Karena telah sering melakukan pencurian dengan cara mencongkel jok motor yang terparkir di halaman Masjid Raya Pasar Bawah Bangko,” kata Sitorus, Kemarin, Kamis (02/02).

Dari laporan masyarakat langsung dikembangkan dengan melakukan penyelidikan, dan mengecek CCTV milik Masjid. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku melakukan aksinya, dan akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari Masjid.

“Uang hasil penjualan Hp curian sebesar Rp 75 ribu dan satu unit Handphone, Kini pelakunya masih kita periksa, untuk mengetahui apakah masih ada TKP lainnya,” Ungkap Sitorus. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Tunggakan PLN Area Jambi Mencapai 9 Milliar Lebih

Next Post

Unja Raih Penilai Kinerja Klasifikasi A

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In