• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Sarolangun Berhentikan Lima PPS

KPU Sarolangun Berhentikan Lima PPS

9 Februari 2017
in HEADLINE

Sarolangun. AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun memberhentikan 5 (Lima) orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Panitia penyelenggara Pemilihan Bupati dan wakil Sarolangun dipecat karena mendukung salah satu pasangan calon.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Hal itu disampaikan Komisioner KPU, Asriadi saat mengelar acara sosialisasi dan tatap muka bersama wartawan d Aula Kantor KPU Kabupaten Sarolangun, Rabu (08/02).

Ariadi mengatakan, mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ketingkat Desa seperti PPS dan KPPS sebagai pantia penyelenggara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati dituntut Netral dan menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai aturan yang ada. Jika melangar penyelengara harus siap menerima sangsi pemecatan bahkan sampai sanksi pidana.

“Ini salah satu bukti, bahwa kita KPU Kabupaten Sarolangun selalu menjaga netralitasnya dalam penyelengaraan Pilkada ini,” kata Asriadi.

Diakuinya, penyelenggara ditingkat Desa yang terbukti melanggar dan sudah dilakukan pemecatan sebanyak lima orang. Mereka diantaranya ada yang bertugas sebagai PPS dan juga KPPS.

“Sudah lima orang yang sudah kita lakukan pemecatan hingga hari ini,” tegas Asriadi.

Pihaknya tambah Asriadi, tetap memonitor dan menerima informasi dan pengaduan baik itu dari masyarakat, tim pasang calon maupun wartawan. Jika dilapangan ditemukan ada peyelenggara yang terlibat unuk segera melapor ke KPU.

“Setiap pelantikan dan sosialisasi bersama PPS, KPPS kita sudah himbau agar mereka jentelmen. Jika mendukung salah satu kandidat lebih baik mengundurkan diri saat sekerang, dari pada nanti ketahuan bisa terkena pidana,” tambahnya.

Dalam menjalankan tugas pinta Asriadi, semua penyelenggara mulai dari tingkat kecamatan dan desa harus menjaga netralitasnya. Dan tetap berkerja sesuai dengan tupoksi dan aturan yang ada.

“Saya menghimbau agar anggota kpps bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing, saya juga berharap semua anggota bekerja sesuau aturan main dan tidak merugikan maupun menguntungkan salah satu paslon,” tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Lurah Kabur, Seklur dan Kasi Jadi Ajudan, Kelurahan Pematang Kandis Kacau

Next Post

Penambang Kabur Duluan, Razia PETI Gagal

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In