• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lurah Kabur, Seklur dan Kasi Jadi Ajudan, Kelurahan Pematang Kandis Kacau

Lurah Kabur, Seklur dan Kasi Jadi Ajudan, Kelurahan Pematang Kandis Kacau

9 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Lurah Pematang Kandis, Agus Salim, yang dilantik 31 Desember 2016 lalu, masih enggan masuk kantor. Dia memilih untuk menduduki jabatan lamanya di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Bangko.

Tidak hanya Lurah yang kabur, Sekretaris Lurah (Seklur) Pematang Kandis, Aulia, juga tidak aktif ngantor. Aulia lebih sibuk menjalankan tugasnya sebagai ajudan Bupati Merangin, Al Haris.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Persoalan tidak habis disini, Kasi Pelayanan Umum, Ari Aniko, juga jarang ngantor. Dia lebih memilih untuk menjadi ajudan Wakil Bupati Merangin, Khafid Moein.

Kondisi ini diperparah dengan Kasi Kesra, yang jarang masuk kantor dengan alasan sakit-sakitan.

Kasi Pembangunan Kelurahan Pematang Kandis, Mulyati, mengakui pelayanan dikantornya terhambat karena tidak adanya Lurah, Seklur dan Kasi Pelayanan Umum.

“Payah kalau dakdo Lurah, pelayanan jadi terhambat. Pas masyarakat mau minta tando tangan Lurah tidak ada,” Kata Mulyati.

Mulyati mengaku tidak takut mengungkapkan persoalan internal di Kelurahan Pematang Kandis Bangko. Ia mengatakan sangat prihatin dan kasihan melihat bila ada masyarakat yang mau berurusan.

“Lurah memang ada dilantik kemarin, tapi selama saya disini tidak pernah saya nampak,” Jelas Mulyati.

Wanita berperawakan sedang ini, mengungkapkan ada 14 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tugas di Kantor Lurah Pematang Kandis. Namun selama ini yang aktif dikantor hanya lima sampai enam orang.

“Harapan saya mudah-mudahan dari 14 orang PNS yang ada di sini, semuanya aktif masuk. Selamo ini kami cuma sekitar 5-6 orang lah yang sering kekantor. Seklur merangkap jadi Adc Bupati, Kasi Pelayanan Umum jadi ajudan Wabup dan Kasi Kesra sering sakit-sakitan” lanjut Mulyati.

Sementara itu Bupati Merangin, Al Haris, saat dibincangi mengakui hal ini. Menurutnya penyebab Agus Salim tidak pernah masuk karena adanya kesalahan pada saat pelantikan dulu.

Pada saat pelantikan, kata Al Haris, lurah harus memasang caping. Namun tidak pada saat Agus Salim dilantik. Oleh karena itu Surat Keputusan (SK) pelantikan Agus Salim dibatalkan.

“Nah (Lurah) kandis ini, saya miss komunikasi. Dia (Agus Salim) waktu pelantikan itu, dia tidak dilantik sebagai lurah. Kan lurah pakai caping, tidak ada,  maka saya batalkan,” Jelas Al Haris.

Agar proses pelayanan di Kantor Lurah Pematang Kandis tetap berjalan, lanjut Al Haris, Dia sudah mengeluarkan surat perintah agar lurah yang lama, Mustakim, untuk kembali menjalankan tugasnya sebagai Lurah Pemang Kandis.

“Kita minta agar Lurah yang lama kembali aktif sampai dilantiknya lurah yang baru,” Jelas Al Haris. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Petani Dilatih Pembibitan Kayu Manis dan Kopi

Next Post

KPU Sarolangun Berhentikan Lima PPS

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In