• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tak Berizin, Operasional PT. EW Dihentikan

Tak Berizin, Operasional PT. EW Dihentikan

12 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – PT. Era Wira Foresindo (EWF) di KM 88 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), disegel oleh pemerintah daerah. Perusahaan penampung sawit ini ditengarai tak ada izin dari Pemda Tanjabbar.

Aktivitas perusahaan tersebut saat ini sudah distop Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, dan Satpol PP. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, Suparjo, membenarkan penyegelan itu.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Menurutnya, sikap tegas tersebut diambil lantaran perusahaan melanggar soal perizinan.  “Ini juga atas laporan dari aparat desa dan kecamatan terkait. Akhirnya kita bersepakat menghentikan operasional perusahaan tersebut,” bebernya.

Suparjo menilai keberadaan PT. Era Wira Foresindo tersebut menyalahi prosedur dan cenderung melabrak peraturan pemerintah daerah. Dia meminta semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar harusnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum melakukan operasi.

“Sebelum dampaknya lebih luas, apalagi di daerah ini sudah ada koperasi-koperasi yang bergerak dibidang yang sama malah protes. Inilah yang kita hindari,” tukasnya.

Menurutnya, Pemkab tidak perlu memberikan toleransi terhadap Perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi izin. “Kita tidak mempersulit. Siapa saja silahkan berinvetasi di Tanjabbar, asal prosedural,” paparnya.

Investor wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, satu kebiasaan yang kerap kali dilakukan pemilik modal adalah membangun lebih dahulu dan perizinan dilengkapi belakangan. “Sekarang tidak zamannya lagi seperti itu,” timpalnya. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Kebakaran Lahan

Next Post

Kampung Nelayan Dijadikan Wisata Percontohan

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In