• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tak Berizin, Operasional PT. EW Dihentikan

Tak Berizin, Operasional PT. EW Dihentikan

12 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – PT. Era Wira Foresindo (EWF) di KM 88 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), disegel oleh pemerintah daerah. Perusahaan penampung sawit ini ditengarai tak ada izin dari Pemda Tanjabbar.

Aktivitas perusahaan tersebut saat ini sudah distop Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, dan Satpol PP. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar, Suparjo, membenarkan penyegelan itu.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Menurutnya, sikap tegas tersebut diambil lantaran perusahaan melanggar soal perizinan.  “Ini juga atas laporan dari aparat desa dan kecamatan terkait. Akhirnya kita bersepakat menghentikan operasional perusahaan tersebut,” bebernya.

Suparjo menilai keberadaan PT. Era Wira Foresindo tersebut menyalahi prosedur dan cenderung melabrak peraturan pemerintah daerah. Dia meminta semua perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar harusnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum melakukan operasi.

“Sebelum dampaknya lebih luas, apalagi di daerah ini sudah ada koperasi-koperasi yang bergerak dibidang yang sama malah protes. Inilah yang kita hindari,” tukasnya.

Menurutnya, Pemkab tidak perlu memberikan toleransi terhadap Perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi izin. “Kita tidak mempersulit. Siapa saja silahkan berinvetasi di Tanjabbar, asal prosedural,” paparnya.

Investor wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, satu kebiasaan yang kerap kali dilakukan pemilik modal adalah membangun lebih dahulu dan perizinan dilengkapi belakangan. “Sekarang tidak zamannya lagi seperti itu,” timpalnya. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Kebakaran Lahan

Next Post

Kampung Nelayan Dijadikan Wisata Percontohan

Related Posts

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In