• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Segel Perusahaan Sawit Ilegal

Pemkab Segel Perusahaan Sawit Ilegal

12 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), menyegel timbang buah sawit atau RAM milik PT. Era Wira Foresindo karena perusahaan yang bergerak dipembelian buah sawit tersebut tidak memeliki izin alias ilegal.

“Sikap tegas tersebut diambil karena perusahaan yang bergerak dipembelian buah sawit itu tidak memiliki izin dari Pemkab Tanjabbar,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) kabupaten setempat, Suparjo, Minggu (12/02).

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Dikatakannya, timbang buah sawit milik milik PT Era Wira Foresindo di KM 88 Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik yang masih dalam pembangunan itu di stop atas laporan dari aparat desa dan kecamatan setempat terkait aktivitas mereka.

“Setelah kita lakukan koordinasi dengan Camat Muara Papalik dan aparat desa setempat serta Satpol-PP, kita sepakat turun ke lapangan menghentikan operasional perusahaan tersebut. Penyegelan sendiri langsung dipimpin Kasat Pol-PP,” kata Suparjo.

Dijelaskannya, keberadaan PT Era Wira Foresindo tersebut menyalahi prosedur dan cenderung melabrak peraturan pemerintah daerah. Dia pun meminta semua perusahaan yang beroperasi di Tanjungjabung Barat harusnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum melakukan operasi.

“Saya rasa penutupan itu jalan yang terbaik, sebelum dampaknya lebih luas kepada masyarakat. Sebab di daerah itu sudah ada koperasi-koperasi yang bergerak dibidang yang sama yakni jual beli sawit. Jadi tidak mungkin perusahaan belum berizin tapi sudah beroperasi,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, Pemkab tidak perlu memberikan toleransi terhadap perusahaan yang beroperasi tanpa mengantongi izin, sebab itu sama saja tidak menghargai pemerintah daerah.

Namun pemerintah daerah lanjutnya, tidak ada maksud untuk menghambat atau mempersulit setiap investasi yang masuk ke daerah. Justru pemerintah daerah membuka kran investasi disegala bidang asal inveator mengikuti aturan yang berlaku “Satu kebiasaan yang kerap kali dilakukan pemilik modal adalah membangun lebih dahulu dan perizinan dilengkapi belakangan. Sekarang tidak zamannya lagi, kalau ingin berinvestasi silahkan mengikuti regulasi,” katanya menegaskan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Hindari Kendaraan Bertonase, Warga Blokir Jalan Desa

Next Post

Kampanye Akbar Suka-Syahlan Diguyur Hujan, Banyak Massa Bubarkan Diri

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In