• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RZ Keberatan atas Dakwaan Jaksa, Sidang Perdana Kasus Ornamen Natal

RZ Keberatan atas Dakwaan Jaksa, Sidang Perdana Kasus Ornamen Natal

16 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Riza Hazuen (RZ), terdakwa kasus ornamen natal berlafaz Allah di Hotel Novita Jambi, kemrin, Kamis (16/02), mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Sidang perdana ini digelar di salah satu ruangan sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dipimpin Barita hakim ketua Saragih. Agenda persidangan yaknipembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejakaaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa terdakwa diduga telah melakukan perbutaan penodaan agama Islam. Perbuatan terdakwa disebut sebagaimana telah diatur dan diancam primair pasal 156a KUHP dan subsidair pasal 157 ayat (1) KUHP.

Terhadap dakwaan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa yang berjumlah delapan orang menyatakan keberatan. Tim kuasa hukum akan menyampai nota eksepasi pada sidang berikutnya, Selasa (21/02).

“Kami keberatan yang mulia. Kami akan mengajukan eksepsi,” ujar Suratno.

Setelah mendengarkan tanggapan dari pihak terdakwa atas dakwaan JPU, majelis hakim lantas menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pekan depan. met

ShareTweetSend
Previous Post

Zumi Zola Resmikan Rusun Ponpes An-Nur Tangkit

Next Post

Nasip Warga yang Ditabrak Tongkang Terancam

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In