• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Mahasiswa Sebagai Pengedar Sabu

Polisi Tangkap Mahasiswa Sebagai Pengedar Sabu

20 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menangkap seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Jambi yang telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku berinisial RIK (22) adalah warga Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura yang saat ditangkap dari identitasnya diketahui sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tunggi di Kota Jambi,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Senin (20/02).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Tersangka diamankan akhir pekan lalu sekira pukul 13.00 WIB, di kawasan Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura dengan barang bukti dua paket sedang sabu dengan berat 10 gram dari tangannya.

“Pelaku merupakan pemain baru yang gerak geriknya terakhir dipantau polisi dan dalam beraksi ia menjual narkoba itu hanya di seputaran Kota Jambi,” kata Kasat Narkoba Eko Saputra kepada wartawan.

Oknum mahasiswa ini ditangkap setelah anggota kepolisian dari Polresta Jambi melakukan penyamaran yang berpura-pura akan membeli sabu darinya, kemudian dia terpancing oleh anggota dan langsung diciduk.

Pengakuan tersangka barang haram itu didapat dari seseorang yang masih berstatus pelajar di kawasan Sungai Putri dan diduga kuat ini jaringan pengedar dikalangan pelajar dan mahasiswa.

“Ada kemungkinan sabu-sabu itu didapatkan mereka dari daerah kampung narkoba Pulau Pandan, karena tersangka saat diperiksa tidak mau jujur dari mana barang haram itu mereka dapatkan,” kata Eko lagi.

Kasus ini masih dalam pengembangan Polresta Jambi dan selain 10 gram sabu-sabu sebagai barang bukti, bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna hitam dan satu unit HP Nokia.

Tersangka RIK dikenakan sesuai pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Portal Simpang Empat Kramas Akan Dipasang Kembali

Next Post

Sarana Tranportasi Penyeberangan Tetap Bertahan

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In