• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sate Beracun Tengah Diselidiki

Sate Beracun Tengah Diselidiki

21 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Keracunan masal yang dialami anak anak di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, setelah memakan sate yang dibeli dari pedagang keliling, Rabu (11/01) lalu, saat ini masih dalam penyelidikan Polres Merangin.

Demikian dikatakan Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, melalui Kasat Reskrim AKP. Andi Zulkifli, pada Aksipost. Ia menerangkan saat ini pihaknya masih menunggu hasil labor untuk mengetahui kebenaran ada atau tidanya sate tersebut mengandung racun.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

“Kasus itu (dugaan sate beracun) masih dalam penyelidikan, kita masih menunggu hasil pihak labor dulu,” kata AKP Andi, Selasa (21/02).

“Kemarin saya lagi cuti nanti kita koordinasi lagi dengan pihak labor, kapan hasilnya bisa kita minta,” tuturnya.

Sementara dalam kejadian keracunan masal di wilayah Tabir Ilir korbannya mencapai sembilan orang. Anak anak mengalami pusing, mual dan muntah muntah setelah memakan sate dari pedagang keliling.

Anak-anak yang menjadi korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, untuk mendapat perawatan medis. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Dinas Pendidikan Akui Ada Kelebihan Penarikan TKD

Next Post

Onderdil Kendaraan Dinas Dicuri

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In