• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Rinci Ganti Rugi Korban Tertabraknya Tug boat Dabo 105

Pemkab Rinci Ganti Rugi Korban Tertabraknya Tug boat Dabo 105

22 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) merinci untuk ganti rugi korban tertabraknya oleh tongkang yang ditarik tug boat Dabo 105 (14/2) sebesar Rp.1,481 milyar, Rincian ini bersipat sementara karena belum termasuk aset Pemerintah yang rusak, meskipun telah ada rincian namun pihak perusahaan dan asuransi akan turun untuk melakukan verifikasi ulang.

“Nanti pihak perusahaan akan mendata ulang rincian semua ganti rugi. Itu tergantung pihak perusahaannya lagi menilai dari kaca matanya,’’ kata Camat Kuala Jambi, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/02) kemarin.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Tahang juga menuturkan, hasil rekapan rincian ganti rugi akan dilaporkan kepada Bupati Tanjabtim. Selain itu, untuk aset Pemda yang ditabrak tongkang, seperti jalan jeramba beton dan kayu, dia tidak berani menghitung kerugiannya. “Kita tidak berani menghitung kerugiannya, karena kita takut salah menghitungnya,’’ ungkapnya.

Untuk kerugian itu, Dinas terkait yang akan menghitungnya. Kalau pihaknya hanya sekedar melaporkan berapa panjang kerusakan jalan. ‘’Ada satu segmen 30×4 meter jeramba beton, sedangkan jeramba kayu 40×2 meter,’’ tandasnyanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Berniat Membobol ATM, Digagalkan Petugas

Next Post

Pol PP Tertibkan PKL Telanaipura

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In