• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Rinci Ganti Rugi Korban Tertabraknya Tug boat Dabo 105

Pemkab Rinci Ganti Rugi Korban Tertabraknya Tug boat Dabo 105

22 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) merinci untuk ganti rugi korban tertabraknya oleh tongkang yang ditarik tug boat Dabo 105 (14/2) sebesar Rp.1,481 milyar, Rincian ini bersipat sementara karena belum termasuk aset Pemerintah yang rusak, meskipun telah ada rincian namun pihak perusahaan dan asuransi akan turun untuk melakukan verifikasi ulang.

“Nanti pihak perusahaan akan mendata ulang rincian semua ganti rugi. Itu tergantung pihak perusahaannya lagi menilai dari kaca matanya,’’ kata Camat Kuala Jambi, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/02) kemarin.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Tahang juga menuturkan, hasil rekapan rincian ganti rugi akan dilaporkan kepada Bupati Tanjabtim. Selain itu, untuk aset Pemda yang ditabrak tongkang, seperti jalan jeramba beton dan kayu, dia tidak berani menghitung kerugiannya. “Kita tidak berani menghitung kerugiannya, karena kita takut salah menghitungnya,’’ ungkapnya.

Untuk kerugian itu, Dinas terkait yang akan menghitungnya. Kalau pihaknya hanya sekedar melaporkan berapa panjang kerusakan jalan. ‘’Ada satu segmen 30×4 meter jeramba beton, sedangkan jeramba kayu 40×2 meter,’’ tandasnyanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Berniat Membobol ATM, Digagalkan Petugas

Next Post

Pol PP Tertibkan PKL Telanaipura

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In