• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Rinci Ganti Rugi Korban Tertabraknya Tug boat Dabo 105

Pemkab Rinci Ganti Rugi Korban Tertabraknya Tug boat Dabo 105

22 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) merinci untuk ganti rugi korban tertabraknya oleh tongkang yang ditarik tug boat Dabo 105 (14/2) sebesar Rp.1,481 milyar, Rincian ini bersipat sementara karena belum termasuk aset Pemerintah yang rusak, meskipun telah ada rincian namun pihak perusahaan dan asuransi akan turun untuk melakukan verifikasi ulang.

“Nanti pihak perusahaan akan mendata ulang rincian semua ganti rugi. Itu tergantung pihak perusahaannya lagi menilai dari kaca matanya,’’ kata Camat Kuala Jambi, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/02) kemarin.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

Tahang juga menuturkan, hasil rekapan rincian ganti rugi akan dilaporkan kepada Bupati Tanjabtim. Selain itu, untuk aset Pemda yang ditabrak tongkang, seperti jalan jeramba beton dan kayu, dia tidak berani menghitung kerugiannya. “Kita tidak berani menghitung kerugiannya, karena kita takut salah menghitungnya,’’ ungkapnya.

Untuk kerugian itu, Dinas terkait yang akan menghitungnya. Kalau pihaknya hanya sekedar melaporkan berapa panjang kerusakan jalan. ‘’Ada satu segmen 30×4 meter jeramba beton, sedangkan jeramba kayu 40×2 meter,’’ tandasnyanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Berniat Membobol ATM, Digagalkan Petugas

Next Post

Pol PP Tertibkan PKL Telanaipura

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In