• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
201 Orang Bidan PTT Lulus Seleksi CPNS

201 Orang Bidan PTT Lulus Seleksi CPNS

26 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Sebanyak 201 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Merangin dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang digelar pada tahun 2016 lalu.

Kelulusan 201 orang Bidan PTT ini diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Daerah dan SDM (BKD-SDM), Minggu (26/02).

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“Ya sudah diumumkan tadi, ada di kantor (BKD-SDM) pengumumannya,” Kata Kepala BKD-SDM Merangin, Nasution, saat dihubungi Aksi Post.

Nasution mengatakan tes seleksi CPNS khusus bidan PTT ini digelar tahun 2016 lalu. Namun hasil tes baru dirilis baru baru ini.

Menurutnya, total peserta tes ada 212 orang. Namun yang dinyatakan lulus hanya sebanyak 201 orang.

“Kita tidak tahu persis apa sebab yang lainnya tidak lulus, tapi ada kemungkinan faktor umur. Karena informasi yang kita dapat yang tidak lulus itu umurnya diatas 35 tahun,” jelas Nasution.

Nasution melanjutkan, untuk tindak lanjut bagi yang lulus seleksi CPNS akan dilakukan verifikasi bahan terlebih dahulu. Diantaranya keterangan aktif melaksanakan tugas dari Kepala Puskesmas dan Kepala Desa tempat bidan PTT ditempatkan selama ini.

“Ya masih banyak prosesnya, kita besok juga mau rapat mengenai hal ini. Kita verifikasi dulu bahannya,” tadas Nasution. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

400 Peserta Ikuti Ujian Taekwondo

Next Post

Duet "Pompi-Omi" Sapa Warga Jambi

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In