• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Senpi

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Senpi

2 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 Merangin, AP – Polisi Resor Merangin kembali amankan tujuh buah Senjata Api (senpi) jenis kecepek di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang beberap waktu lalu.

Dalam kunjungan Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan SH, MH ke tempat Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Duren Desa Lantak Seribu kemarin,  menghimbau kepada suku anak dalam, untuk meyerahkan senjata api atau kecepek epada aparat kepolisian.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

“kepada bapak sekalian lebih baik berhenti untuk berburu, dan beralihlah ke pertanian, motong karet dan sebagainya,”ungkap Kapolres.

Kapolres dan beserta anggotanya di sambut tumenggung SAD, Jhon dan menyerahkan sebanyak tujuh buah senpi kepada Kapolsek. Selain itu dalam kunjungan tersebut, kapolsek juga berikan bantuan alat pertanian, jenis cangkul untuk mendukung para suku anak dalam bertani.

“mereka menyerahkan sendiri, waktu kami kunjungan bebrapa waktu yang lalu, nanti kalau ada lagi para SAD, juga kita minta serahkan,”ungkapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tenggelam, Pria Paruh Baya Tewas

Next Post

Wagub Harap Dana Desa Dikelola Secara Baik dan Sesuai Aturan

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In