• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Senpi

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Senpi

2 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 Merangin, AP – Polisi Resor Merangin kembali amankan tujuh buah Senjata Api (senpi) jenis kecepek di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang beberap waktu lalu.

Dalam kunjungan Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan SH, MH ke tempat Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Duren Desa Lantak Seribu kemarin,  menghimbau kepada suku anak dalam, untuk meyerahkan senjata api atau kecepek epada aparat kepolisian.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

“kepada bapak sekalian lebih baik berhenti untuk berburu, dan beralihlah ke pertanian, motong karet dan sebagainya,”ungkap Kapolres.

Kapolres dan beserta anggotanya di sambut tumenggung SAD, Jhon dan menyerahkan sebanyak tujuh buah senpi kepada Kapolsek. Selain itu dalam kunjungan tersebut, kapolsek juga berikan bantuan alat pertanian, jenis cangkul untuk mendukung para suku anak dalam bertani.

“mereka menyerahkan sendiri, waktu kami kunjungan bebrapa waktu yang lalu, nanti kalau ada lagi para SAD, juga kita minta serahkan,”ungkapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tenggelam, Pria Paruh Baya Tewas

Next Post

Wagub Harap Dana Desa Dikelola Secara Baik dan Sesuai Aturan

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In