• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Senpi

Suku Anak Dalam Kembali Serahkan Senpi

2 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 Merangin, AP – Polisi Resor Merangin kembali amankan tujuh buah Senjata Api (senpi) jenis kecepek di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang beberap waktu lalu.

Dalam kunjungan Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan SH, MH ke tempat Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun Duren Desa Lantak Seribu kemarin,  menghimbau kepada suku anak dalam, untuk meyerahkan senjata api atau kecepek epada aparat kepolisian.

Berita Lainnya

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

“kepada bapak sekalian lebih baik berhenti untuk berburu, dan beralihlah ke pertanian, motong karet dan sebagainya,”ungkap Kapolres.

Kapolres dan beserta anggotanya di sambut tumenggung SAD, Jhon dan menyerahkan sebanyak tujuh buah senpi kepada Kapolsek. Selain itu dalam kunjungan tersebut, kapolsek juga berikan bantuan alat pertanian, jenis cangkul untuk mendukung para suku anak dalam bertani.

“mereka menyerahkan sendiri, waktu kami kunjungan bebrapa waktu yang lalu, nanti kalau ada lagi para SAD, juga kita minta serahkan,”ungkapnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Tenggelam, Pria Paruh Baya Tewas

Next Post

Wagub Harap Dana Desa Dikelola Secara Baik dan Sesuai Aturan

Related Posts

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In