• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Buru Pemilik Tempat Pembuatan Oplosan Ekstasi

Polisi Buru Pemilik Tempat Pembuatan Oplosan Ekstasi

8 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, Ap – Anggota Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polresta Jambi memburu pemilik rumah tempat pembuat pil ekstasi oplosan yang merupakan jaringan sindikat napi Lapas Jambi yang berhasil diungkap polisi beberapa waktu lalu.

“Pemilik rumah bernama Amin di RT 19 Keluruhan Sei Asam Kecamatan Pasar Jambi yang berhasil kabur saat penggerebegan dilakukan polisi, kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian satuan narkoba Polresta Jambi dan diburu keberadaanya,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Rabu (08/03).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Selain menetapkan tersangka Amin sebagai DPO dalam kasus tersebut, polisi juga sedang mencaritahu siapa otak pelaku dalam pembuatan pil ekstasi oplosan itu yang banyak diedarkan berbagai tempat hiburan malam di Kota Jambi.

“Selain masih melakukan penyelidikan, polisi juga masih memburu bernama Amin yang berhasil kabur saat penggerebegan itu dan kemudian juga selidiki siapa otak pelaku dalam pembuatan ekstasi oplosan itu,” Eko Saptra.

Untuk Diketahui sebelumnya, Kepolisian Polresta Jambi bersama Polsekta Pasar Jambi melakukan penggerebekan yang dilakukan disebuah rumah papan di lokasi RT 19 No 99 Keluruhan Sei Asam Kecamatan Pasar Jambi.

Dalam penggerebekan itu ditemukan ada sebanyak 140 butir pil ekstasi oplosan dan 115 butir pil ekstasi asli yang siap diedar berhasil diamankan juga dua pria kaki tangan napi lapas Jambi, berinisial EC (48) warga Skip Broni dan S alias L (31) warga Danau Sipin juga ikut diringkus petugas.

Hasil pemeriksaan sementara, dari pengakuan kedua tersangka yang berhasil diamankan dan hasil penyelidikan anggota kedua kaki tangan warga Kota Jambi itu memang benar adalah jaringan sindikat narkoba dari seorang napi dalam Lapas Jambi berinsial Jh yang telah mengendalikan dan memodali aktivitas tersebut. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Lima Calon Siswa SIPSS Lolos

Next Post

Komplotan Jambret Dilumpuhkan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In