• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Safrial Tidak Akan Lindungi Oknum Pejabat Melakukan Pungli

Safrial Tidak Akan Lindungi Oknum Pejabat Melakukan Pungli

14 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dugaan pungutan liar atas fee pengelolaan sawit masyarakat diluar Prosedur Pemerintahan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang diduga dilakukan pihak Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, mendapat respon keras dari Bupati Tanjabbar, H Safrial, MS, Selasa (14/03).

Safrial mengatakan, jika memang terbukti oknum Kelurahan dan Camat melakukan pengutan diluar prosedur, maka dirinya akan menyerahkan kasus ini kepada pihak Kejaksaan Tanjabbar.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

“Sampai saat ini belum masuk pengaduan secara tertulis kepada saya, dan saya minta masyarakat setempat untuk membuat surat pengaduan tertulis itu,” tegasnya.

Dan kalau ada pihak Kelurahan atau Kecamatan yang membuat SK diluar aturan dengan ketentuan yang tidak jelas, akan ditindak sesuai aturan.

“Ini akan kita proses kalau memang benar adanya, kita akan minta Kejaksaan untuk menuntaskannya, tapi kita kaji terlebih dahulu, mungkin ada RAT yang menyumbang untuk pihak Kelurahan atau Kecamatan, makanya kita minta masyarakat yang mengadukan secara tertulis untuk bias diproses,” tegas Safrial.

Diketahui, pungutan liar berkedok pengelolaan fee di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik mencuat. Dugaan Pungli ini mencuat setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) lurah, pengangkatan tim pengelolaan fee yang dipungut dari penjualan sawit milik petani yang ada di kelurahan tersebut.

Dalam SK nomor 2 tersebut, dicatut sejumlah undang-undang agar SK tersebut tampak resmi. Padahal jelas dalam aturan undang-undang tidak ada yang mengatur tentang pengelolaan fee.

Informasi yang didapatkan, fee yang dipungut oleh pihak kelurahan yakni sebesar 10 rupiah dari setiap kilogram penjualan sawit milik petani yang ada di Kelurahan Rantau Badak.

Sementara, pungutan ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun. SK terbaru ini untuk memperpanjang pungutan di tahun 2017.

Dalam SK yang ditandatangani oleh lurah ini, adapun tim pengelola fee ini diketuai oleh Darimi A.Ma, Hidayatullah sebagai sekretaris dan Zaini S.Ag sebagai bendahara. Zaini diketahui mantan lurah rantau badak yang sebelumnya menjabat enam tahun. Sementara lurah saat ini dijabat oleh Junaidi yang dilantik tanggal 3 januari lalu.

Dalam SK ini, pihak kelurahan juga mencatut nama Bupati Tanjung Jabung Barat dalam tembusan surat melalui Kabag Pemdes.

Kabag pemdes, Agus Mamoen dikonfirmasi terkait surat ini, mengatakan tidak pernah menerima surat tersebut seperti yang tertera dalam tembusan. “Camat juga sudah ada bertanya kepada saya, tidak ada saya menerima surat itu,”ujarnya.

Sementara Camat Muara Papalik, Ridwan dikonfirmasi mengatakan awalnya dirinya tidak mengetahui adanya SK pengelolaan fee ini. Karna disitu tidak dilampirkan diketahui oleh Camat. “Saya pun baru tahu setelah adanya laporan dari masyarakat,”ujarnya. “Ini dikarnakan lurah sangat sulit berkordinasi dengan pihak kecamatan,”ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Junaidi Lurah Rantau Badak coba dikonfirmasi via handphone selalu tidak ada jawaban. Sementara via pesan singkat juga tidak ada balasan. Her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Penghubung Tiga Desa Memprihatinkan

Next Post

Pembebasan Lahan Jalan Menuju Roro Temui Hambatan

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In