• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Camat Minta Desa Segera Lakukan Penjaringan Perangkat Desa

Camat Minta Desa Segera Lakukan Penjaringan Perangkat Desa

15 Maret 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Untuk menindaklanjuti surat Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Nomor 140/196/Pemdes/2017 Tanggal 20 Januari 2017, Perihal Penjaringan, Pemilihan dan Penetapan Perangkat Desa, Camat Kuala Jambi, Tahang, S.Sos, mengupayakan agar masing-masing desa di Kecamatan Kuala Jambi, segera melaksanakan Penjaringan, Pemilihan dan Penetapan Perangkat desanya. “Sesuai surat Bupati Tanjabtim yang sudah kita layangkan, desa yang bersangkutan dapat melaksanakan Penjaringan, Pemilihan dan Penetapan Perangkat Desa,” kata Camat, belum lama ini.

Disampaikan Camat, dalam melakukan Penjaringan, Pemilihan dan Penetapan Perangkat Desa harus sesuai berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2016, tentang Pemerintahan Desa terutama pasal-pasal yang mengatur perangkat desa, yaitu pasal 172-190. “Untuk itu, bagi desa yang perangkat desanya telah menjabat selama lima tahun, untuk diadakan penjaringan, pemilihan dan penetapan perangkat desa dan syarat untuk diangkat menjadi perangkat desa sesuai dengan Perda Nomor 02 Tahun 2016,” ungkap Camat.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Camat juga menghimbau, sebelum membentuk penjaringan perangkat desa, Kepala Desa harus mengadakan pertemuan dengan perangkat desanya untuk membentuk dan menentukan panitia penjaringan perangkat desa yang ditunjuk oleh Kades. Setelah ditetapkan, Kades akan memerintahkan untuk mengeluarkan SK panitia penjaringan perangkat desanya. “Jadi Kepala Desa berembuk dulu dengan Perangkat Desanya. Tanpa mengeluarkan SK, panitia penjaringan perangkat desa tidak bisa dilakukan atau dibentuk,” himbau Camat.

Terpisah, Kepala Desa Majelis Hidayah, Toni. J menuturkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan pembentukan panitia penjaringan perangkat desanya pada tanggal 22 Februari 2017 dan pembukaan penjaringan perangkat desanya tanggal 27 Februari 2017. Sementara, penutupannya tanggal 5 Maret 2017. “Sampai jam 12 malam, sudah 13 orang calon yang menyerahkan berkas sesuai syarat pencalonan Perangkat Desa berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2016. Baik itu syarat umum maupun syarat khusus terlampir,” tutur Toni.

Lanjut Toni, setelah penerimaan semua berkas calon, pihaknya akan melakukan penyeleksian bahan. Apabila seleksi bahan lulus lebih dari satu orang dalam satu jabatan calon, akan diseleksi lagi melalui tes tertulis dan interview sementara yang dilakukan didesa oleh panitia penjaringan. “Nanti pihak Kecamatan akan kita libatkan untuk memantau agar proses Penjaringan, Pemilihan dan Penetapan Perangkat Desa Majelis Hidayah berjalan aman, lancar dan tidak ada kecurigaan,” tandasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Respon Himbauan Gubernur Jambi

Next Post

Operasi Antik Polresta Tangkap 36 Tersangka Narkoba

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In