• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
5 Pucuk Senpi Rakitan Disita dari Warga

5 Pucuk Senpi Rakitan Disita dari Warga

16 Maret 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Lima pucuk senjata api rakitan berhasil diamankan Polres Kerinci dari tangan warga. Kelima pucuk senpi rakitan terdiri dari tiga pucuk senpi laras panjang dan dua senpi laras pendek.

Kapolres Kerinci AKBP M Ali Hadinur SIK melalui Kasat Intelkam AKP Yurizal Bukhari mengatakan, penyerahan senjata dari warga ini sesuai surat edaran Kapolda Jambi yang meminta warga untuk menyerahkan senjata rakitan, agar tidak terjadi tindak kriminal.

Berita Lainnya

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

“Kelima senpi rakitan ini diserahkan warga ke pihak kepolisian. Tiga senpi sudah lama diserahkan warga dan kita simpan di gudang Polres Kerinci dan dua senpi diserahkan warga Desa Muara Emat ke Kapolsek Batang Merangin Iptu Masdanur, Selasa kemarin, lalu diserahkan ke Polres untuk di serahkan ke Polda Jambi,” katanya, Rabu (15/3).

Menurutnya, penyerahan senpi oleh warga ini, tanpa ada paksaan dan intervensi apapun. “Jika warga masih ada menyimpan senpi rakitan, kita minta agar menyerahkan ke Polres Kerinci. Karena warga tidak berhak menyimpan senpi, apalagi menggunakannya,” jelasnya.

Menurut Kasat, pengamanan senjata ini dilakukan, supaya masyarakat tidak menyalahgunakan senjata. “Jika warga tidak menyerahkan, kita akan mengambil paksa, karena sesuai undang-undang warga sipil tidak diperbolehkan menyimpan dan menggunakan sejanta api tanpa izin,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Batang Merangin, Iptu Masdanur menyebutkan, dua senjata api rakitan tersebut diserahkan langsung oleh warga Muara Imat ke Polsek Batang Merangin. “Setelah kita terima dari masyarakat, senpi tersebut kita serahkan ke Polres dan Polres menyerahkan ke Polda Jambi,” katanya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Warga Pemilik Sabu Bersenjata Badik

Next Post

RS Rimbo Medika Disegel, Diduga Masih Buka Praktek

Related Posts

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

Riset di Perbatasan Singapura–Malaysia, UNJA Luluskan Doktor Ilmu Ekonomi

5 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In