• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Sidak ke Tempat Usaha

Bupati Sidak ke Tempat Usaha

22 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Guna mengetahui kondisi perizinan tempat usaha yang dikeluarkan bawahannya, Bupati Merangin H Al Haris kemarin (22/03) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat usaha.

Berbagai ketimpangan ditemukan bupati saat Sidak tersebut. Salah satunya terjadi tumpang tindih dalam pengeluargan izin yang dilakukanDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin.

Berita Lainnya

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Di Bioskop KONI yang berada di Jalan Diponegoro jalur dua depan Gedung DPRD Merangin misalnya, bupati menemukan sederetan surat izin yang pampang di dinding bioskop itu, tumpang tindih.

Dalam surat izin yang menggunakan kop surat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangintersebut, ditandatangain Sekretaris Dinas, tapimengatasnamakan bupati Merangin.

‘’Kalau sudah menggunakan kop surat dinas dan ditandatangani oleh sekretaris dinas, jangan lagi pakai atas nama bupati. Tapi kalau memakai kop surat bupati, harus pakai atas nama bupati,’’terang Bupati.

Begitu juga surat izin pelengkap yang dikeluarkan oleh instansi vertikal, seharusnya tidak menggunakan atas nama Bupati Merangin. Tapi nyatanya, semua surat izin yang dikeluarkan atas nama bupati.

‘’Saya sendiri tidak tahu izin-izin apa saja yang dikeluarkan dinas tersebut, namun semua izin itu atas nama saya. Hal ini bisa berdampak tidak baik buat saya selaku kepala daerah,’’jelas Bupati.

Untuk itu bupati dalam waktu dekat akan memanggil Kepala dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin, guna meluruskan hal tersebut. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pelabuhan Roro Permudah Pengiriman Komoditi Daerah

Next Post

Pelajar Jangan Sampai Golput

Related Posts

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In