• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bupati Sidak ke Tempat Usaha

Bupati Sidak ke Tempat Usaha

22 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Guna mengetahui kondisi perizinan tempat usaha yang dikeluarkan bawahannya, Bupati Merangin H Al Haris kemarin (22/03) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat usaha.

Berbagai ketimpangan ditemukan bupati saat Sidak tersebut. Salah satunya terjadi tumpang tindih dalam pengeluargan izin yang dilakukanDinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Di Bioskop KONI yang berada di Jalan Diponegoro jalur dua depan Gedung DPRD Merangin misalnya, bupati menemukan sederetan surat izin yang pampang di dinding bioskop itu, tumpang tindih.

Dalam surat izin yang menggunakan kop surat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangintersebut, ditandatangain Sekretaris Dinas, tapimengatasnamakan bupati Merangin.

‘’Kalau sudah menggunakan kop surat dinas dan ditandatangani oleh sekretaris dinas, jangan lagi pakai atas nama bupati. Tapi kalau memakai kop surat bupati, harus pakai atas nama bupati,’’terang Bupati.

Begitu juga surat izin pelengkap yang dikeluarkan oleh instansi vertikal, seharusnya tidak menggunakan atas nama Bupati Merangin. Tapi nyatanya, semua surat izin yang dikeluarkan atas nama bupati.

‘’Saya sendiri tidak tahu izin-izin apa saja yang dikeluarkan dinas tersebut, namun semua izin itu atas nama saya. Hal ini bisa berdampak tidak baik buat saya selaku kepala daerah,’’jelas Bupati.

Untuk itu bupati dalam waktu dekat akan memanggil Kepala dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadau Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin, guna meluruskan hal tersebut. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pelabuhan Roro Permudah Pengiriman Komoditi Daerah

Next Post

Pelajar Jangan Sampai Golput

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In