• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dukcapil Keluarkan Belasan Ribu Suket pengganti e-KTP

Dukcapil Keluarkan Belasan Ribu Suket pengganti e-KTP

26 Maret 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sejak kosongnya blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi hingga saat ini telah mengeluarkan surat keterangan sementara sebagai pengganti e-KTP sebanyak 15.153.

Mulyadi Kadis Dukcapil Kota Jambi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP sejak terjadinya kekosongan Blangko pada pertengahan bulan oktober tahun 2016 hingga maret tahun 2017.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

“Memang kita akui kalo dilihat dari surat keterangan yang kita buat artinya kebutuhan masyarakat tinggi,” ujarnya saat dikomfirmasi Jum’at (24/03) lalu.

Mulyadi berharap kekosongan blangko tersebut segera berakhir, dikatanya saat ini berdasarkan Informasi dari pihak pusat tengah melakukan tahap pelelangan terhadap blangko.

“Ini lelang tahap ketiga, setelah dua kali gagal, dan kami berharap lelang tahap ini mulus, agar kekosongan blangko segera teratasi,” ujarnya.

Namun dikatakannya juga saat ini yang menjadi kendala selain dari kekosongan blangko dari pusat juga belum terakomodirnya jaringan untuk memproses ketunggalan perekaman data e-KTP. Jadi data yang sudah terekam yang ada didaerah belum dapat tervalidasi datanya diserver pusat.

“Secara tehnis kita tidak tahu kenapa data tersebut belum bisa terakomodir diserver pusat, sementara kita sudah berupaya melakukan perekaman namun belum tervalidasi dari pusat,” terangnya.

Terkait dengan Surat sementara sebagai pengganti e-KTP Mulyadi mengklim belum ada mendapat laporan atas kekeluhan dari masyarakat, bahkan dikatakanya semua pihak yang ada dikota jambi tidak mempermasaalahkan ketika warga mengurus administrasi dengan menggunakan KTP sementara. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Hari ini Pemprov Lantik Pejabat III dan IV

Next Post

Yuliana Buka Jambore PKK Kecamatan Telanaipura

Related Posts

Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In