• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Benuang Dihukum 16 Tahun Panjara

Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Benuang Dihukum 16 Tahun Panjara

26 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kasus pembunuhan Besri Yanti (25) warga Desa Tajung Benuang, Kecamatan Jangkat Timur Agustus 2016 lalu, yang dilakukan Tarion (30) sudah diputuskan di Pengadilan Negri (PN) Bangko.

Pada sidang yang digelar Rabu 15 Maret 2017 lalu, Tarion dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum 16 tahun penjara.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Pelaku terbukti bersalah menghabisi nyawa korban, juga pelaku mengakui perbutannya dan menerima keputusan sidang tersebut.

Terpidana Tarion melalui kuasa hukumnya, Nepis Ismail, mengatakan bahwa kliennya menerima hasil keputusan karena memang dirinya yang melakukan perbuatan tersebut.

“Intinya klien kami menerima keputusn tersebut, dan juga telah mengakui, 16 tahun yang telah di putuskan hakim, nanti akan di kurangi dengan masa tahanan dari yang telah di jalani,” jelas Nepis Ismail saat dibincangi Aksipost, Kamis (23/03).

Seperti dalamberita sebelumnya, pada agustus 2016 lalu, warga Desa Tanjung Benuang dihebohkan dengan penemuan tengkorak manusia.

Setelah diselidiki terngkorak manusia tersebut adalah Besri Yanti. Kemudian diketahui korban dibunuh oleh Tarion. Sebelum dibunuh korban juga diduga telah mengalami kekerasan seksual. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Cabai Turun

Next Post

Amnesti Pajak KPPP Capai Rp 256 Miliar

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In